Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Upacara Maligia Puri Blahbatuh Akhirnya Digelar

Bali Tribune/ TINJAU - Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya meninjau lokasi upacara di areal Puri Ageng Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tertunda selama hampir 5 bulan akibat pandemi, Upacara Maligia di Puri Ageng Blahbatuh, dipastikan akan dilaksanakan. Memastikan upacara besar tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra, Plt. Kepala BPBD Gianyar Ngakan Dharma Jati, didampingi Camat Blahbatuh I.B. Dharma Yuda, dan tim dari Dinas Kesehatan meninjau lokasi upacara di areal Puri Ageng Blahbatuh, Senin (27/7/2020).
 
Panglingsir Puri Ageng Blahbatuh Anak Agung Alit Kakarsana mengatakan, persiapan protokol kesehatan telah dilakukan. Diantaranya, tempat cuci tangan 10 buah yang akan ditempatkan berjejer di kiri-kanan pintu masuk. Pintu keluar-masuk diatur 1 jalur, pintu masuk di selatan dan pintu keluar di utara. Dengan pintu 1 jalur, diharapkan masyarakat yang menghadiri upacara tidak berseliweran. Selain tempat cuci tangan, disediakan juga desinfektan herbal yang juga dimaksudkan sebagai aroma terapi. Juga ada petugas pemeriksa suhu badan dengan menggunakan thermo gun. Parkir disiapkan di sebelah utara dan timur puri. “Orang yang akan keluar masuk saat puncak acara maligia sekitar 402 orang, ini sudah kami batasi agar ada ruang untuk menjaga jarak,” terang Anak Agung Alit Kakarsana. Pihaknya siap menambahkan tempat cuci tangan lagi jika memang dirasa kurang nantinya.
 
Sekda Wisnu Wijaya meminta panglingsir Puri Ageng Blahbatuh dan pihak panitia agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pihaknya meminta agar diperhitungkan pergerakan orang-orang yang hadir, agar tidak berdesakan. Wisnu Wijaya meminta pihak panitia melarang orang berseliweran, begitu datang langsung disuruh duduk, kecuali yang memang mengemban tugas tertentu dalam rangkaian upacara tersebut. Terkait penggunaan thermogun untuk memeriksa suhu badan, Sekda Wisnu Wijaya meminta pihak panitia menggunakan alat pendeteksi suhu badan otomatis yang dipasang di pintu masuk untuk menghindari terjadinya penumpukan antrean yang menyebabkan orang berdesakan.
 
Wisnu Wijaya meminta pihak Puri Ageng Blahbatuh memaklumi alasan Pemkab Gianyar menolak pelaksanaan Upacara Maligia ini sebelumnya, dimana waktu itu adalah awal munculnya pandemi ini. Dikatakannya, ketaatan masyarakat sangat rendah di awal pandemi ini, pengetahuan tentang penyakit ini juga sangat terbatas. “Kini, setelah sekian bulan kedisiplinan masyarakat sudah terbentuk, penerapan new normal juga sudah dimulai, kami rasa masyarakat sudah taat dan paham, kocap ten dados ngandeg nak mekarya, kami akan bahas lebih lanjut bersama tim,” kata Sekda Wisnu Wijaya. 
 
Wisnu Wijaya menambahkan, pihaknya bersama tim perlu turun meninjau ke lapangan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setelahnya, tim akan menyusun SOP sebagai panduan pelaksanaan upacara-upacara serupa yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Gianyar nantinya. “Tim ini turun (melakukan peninjauan), hasilnya dan hasil pembahasan kami di tim kecil nanti, semua akan kami laporkan ke Bapak Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan oleh Beliau,” kata Sekda Wisnu Wijaya.
 
Upacara Maligia oleh Puri Ageng Blahbatuh sedianya dilaksanakan April lalu. Persiapan telah dilakukan sejak Februari dan akhir Maret telah rampung. Panitia karya, Gusti Ngurah Udayadnya mengatakan, jika ditunda lebih lama lagi maka bangunan petak-petak (tempat dilangsungkannya Upacara Maligia) yang terbuat dari bambu dan atap alang-alang tersebut tidak bisa digunakan lagi. “Ini daya tahannya maksimal 6 bulan, jika ditunda lagi maka kami harus mengulang dari awal membangun petak lagi, namun karena kondisi begini, apapun keputusan pemerintah akan kami ikuti,” ujar Gusti Udayadnya. 
 
Upacara maligia tersebut akan diikuti oleh 134 sawa. Rangkaian upacara dimulai tanggal 2 Agustus dengan upacara matur piuning/pakeling. Puncak acara atau maligia berlangsung pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.