Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

sungai
Bali Tribune/PEMILIK LAHAN - Satpol PP Badung saat memanggil pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

​Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung Senin, 2 Maret 2026, terungkap bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai tersebut berupa vila, homestay, hingga gudang furnitur. Selain memicu pendangkalan dan penyempitan, ditemukan pula indikasi bangunan yang nekat beroperasi tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

​Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu, menegaskan bahwa dari lima pihak yang dipanggil, satu pemilik lahan yakni Rumah Savari mangkir dari pemeriksaan. "Satu pemilik lahan homestay tidak hadir. Kami akan layangkan panggilan ulang untuk memastikan sejauh mana pelanggaran penyempitan aliran sungai yang mereka lakukan," tegas Ida Bagus Ratu seizin Kasatpol PP Badung, Selasa (3/3/2026).

​Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari tinjauan lapangan pascabanjir yang merendam kawasan Seminyak baru-baru ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Dinas Perizinan dan PUPR Badung, pemilik lahan terbukti melanggar batas sempadan sungai sehingga menyulitkan alat berat melakukan pembersihan drainase. Empat pemilik lahan yang hadir akhirnya mengakui pelanggaran tersebut dan menandatangani surat pernyataan. Diantaranya kesediaan untuk membongkar sebagian bangunan​ yang menutupi jalur inspeksi. Kemudian mundur beberapa meter dari saluran irigasi guna memperlebar alur sungai. Selanjutnya melengkapi dokumen perizinan bagi bangunan yang ditemukan tak berizin. "Intinya, mereka sepakat memperluas kembali alur sungai demi kepentingan umum. Jika tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan tata ruang yang berlaku," katanya.

Untuk satu pemilik yang tidak hadir, Ida Bagus Ratu mengaku masih mengagendakan pemanggilan kedua.  "Yang satu tidak hadir, kita tunggu kehadirannya untuk klarifikasi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.