Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semprot Disinfektan, Temukan Remaja Pesta Miras

Bali Tribune/ PERGOKI - Satpol PP Klungkung pergoki kelompok remaja yang asik pesta miras ditempat umum.
Balitribune.co.id | Semarapura - Keseriusan Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat penting di Klungkung. Tidak tanggung-tanggung armada pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di sejumlah tempat umum strategis yang rawan penyebaran Corona dengan cairan disinfektan.
 
Saat tim Damkar dan Satpol PP Klungkung melakukan penyemprotan disinfektan, petugas memergoki dan langsung membubarkan empat remaja yang menggelar pesta miras di depan kamar mandi di selatan Kantin Pemkab Klungkung, Sabtu (21/3) malam. Saat ditertibkan, keempat remaja tersebut sempat melawan petugas. Karena tidak mengindahkan pembinaan petugas, akhirnya mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk diberikan pembinaan lanjutan.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putau Suarta ketika dimintai konfirmasi, Senin (23/3), membenarkan kejadian tersebut dan mengakui ada empat remaja sedang pesta miras yang ditertibkan anggotanya sekitar pukul 23.00. Kelompok empat remaja tersebut yakni dua pria dan dua perempuan. Sangat disayangkan salah satunya yang perempuan terjaring, diketahui masih pelajar SMA. Mereka saat itu tidak hanya ditemukan minum-minum, tapi juga membawa speaker aktif dan menghidupkan musik.
 
Saat itu petugas Satpol PP Klungkung kebetulan anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga ada remaja yang kumpul di depan kamar mandi kantin Pemkab sedang teler teleran. "Jadi saat kita datangi mereka tidak hanya minum , tapi juga menghidupkan musik dengan mengambil colokan aliran  listrik di sana,” terang Putu Suarta menyayangkan ulah oknum remaja ini.
 
Kasatpol PP Putu Suarta juga mengakui kalau empat remaja tersebut sempat melawan petugas ketika ditertibkan. Mereka juga tidak terima dan tidak mau dibubarkan karena merasa tidak salah. Padahal saat itu petugas sudah secara baik-baik, bukannya mau membubarkan diri malah menantang petugas,ini  yang sangat disayangkan. “Karena melawan, maka anggota kami membawanya ke kantor untuk dibina. Rencananya Senin ini kami minta datang lagi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya, seraya mengingatkan remaja lainnya tidak meniru perbuatan mereka, apalagi petugas sedang gencar-gencarnya membasmi penyebaran virus Covid 19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.