Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semprot Disinfektan, Temukan Remaja Pesta Miras

Bali Tribune/ PERGOKI - Satpol PP Klungkung pergoki kelompok remaja yang asik pesta miras ditempat umum.
Balitribune.co.id | Semarapura - Keseriusan Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan dengan menyasar tempat-tempat penting di Klungkung. Tidak tanggung-tanggung armada pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di sejumlah tempat umum strategis yang rawan penyebaran Corona dengan cairan disinfektan.
 
Saat tim Damkar dan Satpol PP Klungkung melakukan penyemprotan disinfektan, petugas memergoki dan langsung membubarkan empat remaja yang menggelar pesta miras di depan kamar mandi di selatan Kantin Pemkab Klungkung, Sabtu (21/3) malam. Saat ditertibkan, keempat remaja tersebut sempat melawan petugas. Karena tidak mengindahkan pembinaan petugas, akhirnya mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk diberikan pembinaan lanjutan.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putau Suarta ketika dimintai konfirmasi, Senin (23/3), membenarkan kejadian tersebut dan mengakui ada empat remaja sedang pesta miras yang ditertibkan anggotanya sekitar pukul 23.00. Kelompok empat remaja tersebut yakni dua pria dan dua perempuan. Sangat disayangkan salah satunya yang perempuan terjaring, diketahui masih pelajar SMA. Mereka saat itu tidak hanya ditemukan minum-minum, tapi juga membawa speaker aktif dan menghidupkan musik.
 
Saat itu petugas Satpol PP Klungkung kebetulan anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga ada remaja yang kumpul di depan kamar mandi kantin Pemkab sedang teler teleran. "Jadi saat kita datangi mereka tidak hanya minum , tapi juga menghidupkan musik dengan mengambil colokan aliran  listrik di sana,” terang Putu Suarta menyayangkan ulah oknum remaja ini.
 
Kasatpol PP Putu Suarta juga mengakui kalau empat remaja tersebut sempat melawan petugas ketika ditertibkan. Mereka juga tidak terima dan tidak mau dibubarkan karena merasa tidak salah. Padahal saat itu petugas sudah secara baik-baik, bukannya mau membubarkan diri malah menantang petugas,ini  yang sangat disayangkan. “Karena melawan, maka anggota kami membawanya ke kantor untuk dibina. Rencananya Senin ini kami minta datang lagi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya, seraya mengingatkan remaja lainnya tidak meniru perbuatan mereka, apalagi petugas sedang gencar-gencarnya membasmi penyebaran virus Covid 19. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.