Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Fraksi DPRD Klungkung Aklamasi, Setuju Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama Menjadi Perda

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang dihadiri seluruh anggota DPRD Klungkung dan digelar secara virtual karena masih masa Pandemi Covid 19, terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, Klungkung, di Ruang Saba Nawa Natya  DPRD Klungkung, Kamis (3/6/21).
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin Ketua DPRD AA Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkopimda serta anggota DPRD Klungkung. Sebelum disetujui secara aklamasi menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan seluruh fraksi.
 
Fraksi Nasdem yang dibacakan I Wayan Mudayana menganggap  kedepan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas PDAM dalam pembangunan masyarakat ke depan. Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan sarana air bersih dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang. "Hal ini kami sampaikan karena secara implisit belum ada kami lihat program pencapaian target yang terukur,melainkan merupakan kegiatan rutinitas saja. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat dijadikan acuan untuk mengadakan evaluasi terhadap program-program tersebut. Kami sangat menekankan pihak PDAM lebih serius untuk bekerja dan memperhatikan keluhan dari masyarakat," ungkapnya.
 
Fraksi PDIP sedikit memberikan masukan positif untuk bisa memanfaatkan luberan air sungai Unda ini, dibacakan Ni Ketut Suwerni. memberikan saran agar kedepan sumber air Kali Unda bisa dimanfaatkan oleh PDAM. Sehingga tidak ada sumber daya alam, air Sungai Unda tidak sia-sia terbuang ke laut tanpa dimanfaatkan secara optimal. "Potensi air di Sungai Unda merupakan sumber pendapatan yang luar biasa,jangan dibiarkan terbuang sia sia," terang Suwerni.
 
Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Wayan Widiana, memberi masukan agar kebocoran jaringan tidak lagi ditolerir karena akan menyangkut terhadap pelayanan air bersih yang adil dan merata. Serta potensi yang sangat besar harus mampu dioptimalkan dalam bentuk produksi yang akan meningkatkan citra perusahaan terhadap  kontribusi pendapatan asli daerah. "Ketegasan terhadap pelaksanaan Perda sangat diharapkan demi tercapainya perusahaan air minum yang akuntabel," tegasnya.
 
Pandangan yang sedikit menyengat disampaikan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan I Nyoman Mujana, meminta pemerataan pelayanan penyediaan air bersih pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas  publik. Pihaknya mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat  perlu dilakukan karena  penyediaan  fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian  standart  pelayanan penyediaan air minum.
 
"Pembangunan itu juga akan menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini-kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang merusak citra PDAM Klungkung yang  dilakukan oleh oknum yang menjual air secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada wilayah tertentu, air tidak lagi menjadi barang langka dan sulit pada wilayah tertentu," tegas Nyoman Mujana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.