Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Fraksi DPRD Klungkung Aklamasi, Setuju Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama Menjadi Perda

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda Perusda Air Minum Panca Mahottama.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang dihadiri seluruh anggota DPRD Klungkung dan digelar secara virtual karena masih masa Pandemi Covid 19, terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, Klungkung, di Ruang Saba Nawa Natya  DPRD Klungkung, Kamis (3/6/21).
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin Ketua DPRD AA Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkopimda serta anggota DPRD Klungkung. Sebelum disetujui secara aklamasi menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan seluruh fraksi.
 
Fraksi Nasdem yang dibacakan I Wayan Mudayana menganggap  kedepan perlu dijelaskan lebih spesifik dan terukur terkait dengan target-target yang menjadi prioritas PDAM dalam pembangunan masyarakat ke depan. Sehingga apa yang menjadi sasaran pembangunan sarana air bersih dapat tercapai sesuai perencanaan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang. "Hal ini kami sampaikan karena secara implisit belum ada kami lihat program pencapaian target yang terukur,melainkan merupakan kegiatan rutinitas saja. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat dijadikan acuan untuk mengadakan evaluasi terhadap program-program tersebut. Kami sangat menekankan pihak PDAM lebih serius untuk bekerja dan memperhatikan keluhan dari masyarakat," ungkapnya.
 
Fraksi PDIP sedikit memberikan masukan positif untuk bisa memanfaatkan luberan air sungai Unda ini, dibacakan Ni Ketut Suwerni. memberikan saran agar kedepan sumber air Kali Unda bisa dimanfaatkan oleh PDAM. Sehingga tidak ada sumber daya alam, air Sungai Unda tidak sia-sia terbuang ke laut tanpa dimanfaatkan secara optimal. "Potensi air di Sungai Unda merupakan sumber pendapatan yang luar biasa,jangan dibiarkan terbuang sia sia," terang Suwerni.
 
Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Wayan Widiana, memberi masukan agar kebocoran jaringan tidak lagi ditolerir karena akan menyangkut terhadap pelayanan air bersih yang adil dan merata. Serta potensi yang sangat besar harus mampu dioptimalkan dalam bentuk produksi yang akan meningkatkan citra perusahaan terhadap  kontribusi pendapatan asli daerah. "Ketegasan terhadap pelaksanaan Perda sangat diharapkan demi tercapainya perusahaan air minum yang akuntabel," tegasnya.
 
Pandangan yang sedikit menyengat disampaikan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan I Nyoman Mujana, meminta pemerataan pelayanan penyediaan air bersih pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas  publik. Pihaknya mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat  perlu dilakukan karena  penyediaan  fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian  standart  pelayanan penyediaan air minum.
 
"Pembangunan itu juga akan menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini-kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang merusak citra PDAM Klungkung yang  dilakukan oleh oknum yang menjual air secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada wilayah tertentu, air tidak lagi menjadi barang langka dan sulit pada wilayah tertentu," tegas Nyoman Mujana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.