Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Pedagang Pasar Galiran Rapid Test

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapid Tes pada seluruh pedagang dan petugas yang ada dipasar Galiran Klungkung bertempat di Terminal Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Para pedagang pasar Galiran Klungkung secara bergelombang mengikuti rapit test dan swab test dipusatkan di Terminal Galiran, Senin (22/6) yang dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung.  
 
Rapid test dan swab tes tersebut dilakukan setelah diketahui ada beberapa pedagang yang terpapar Covid-19. Ada 500 pedagang yangdihadirkan pada hari pertama Senin kemarin, dan  masih akan dilanutkan pada Rabu (24/6).
 
Mereka semua sekitar 1600 orang yang diwajibkan menjalani rapid test pasca meluasnya transmisi lokal covid-19 di pasar terbesar di Klungkung tersebut. Namun di Terminal Galiran  juga dilakukan langsung  swab test terhadap warga yang sempat kontak dengan pasien positif Covid-19 ini.
 
Hadir saat pelaksanaan Rrpid test dan swab test di Terminal Galiran ini antara lain Kasatpol PP Putu Suarta ,Kadisperindagkop Wayan Ardiasa ,Kadishub Nyoman Sucitra serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,Dinas Kesehatan Klungkung, Wayan Karyana  
 
Bupati Suwirta yang ikut hadir minta kepada warga setelah dilakukan rapid, mereka  diminta untuk langsung pulang dan hasil rapid akan diserahkan ke UPT Pasar untuk selanjutnya diumumkan ke para pedagang setelah pemeriksaan selesai.
 
" Target kami selama penutupan pasar tiga hari ini, pedagang tetap di Pasar Galiran yang jumlahnya lebih dari 1500 orang semuanya bisa menjalani rapid test. Dengan upaya ini semoga kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Klungkung," ujar bupati Nyoman memastikan.
 
Disamping pelaksanaan  rapid test  juga dilakukan swab tes kepada beberapa orang warga yang sempat kontak dengan pasien positif COVID-19. Mereka merupakan hasil tracking  penelusuran yang dilakukan  Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung setelah ditemukannya beberapa pasien positif COVID-19.Dari tottal yang diperiksa pada Senin(22/6) sebanyak 712 orang diperiksa Rapid Tes sedangkan total yang diperiksa Swab Tes sebanyak 87 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.