Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semua Pedagang Pasar Galiran Rapid Test

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapid Tes pada seluruh pedagang dan petugas yang ada dipasar Galiran Klungkung bertempat di Terminal Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Para pedagang pasar Galiran Klungkung secara bergelombang mengikuti rapit test dan swab test dipusatkan di Terminal Galiran, Senin (22/6) yang dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung.  
 
Rapid test dan swab tes tersebut dilakukan setelah diketahui ada beberapa pedagang yang terpapar Covid-19. Ada 500 pedagang yangdihadirkan pada hari pertama Senin kemarin, dan  masih akan dilanutkan pada Rabu (24/6).
 
Mereka semua sekitar 1600 orang yang diwajibkan menjalani rapid test pasca meluasnya transmisi lokal covid-19 di pasar terbesar di Klungkung tersebut. Namun di Terminal Galiran  juga dilakukan langsung  swab test terhadap warga yang sempat kontak dengan pasien positif Covid-19 ini.
 
Hadir saat pelaksanaan Rrpid test dan swab test di Terminal Galiran ini antara lain Kasatpol PP Putu Suarta ,Kadisperindagkop Wayan Ardiasa ,Kadishub Nyoman Sucitra serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,Dinas Kesehatan Klungkung, Wayan Karyana  
 
Bupati Suwirta yang ikut hadir minta kepada warga setelah dilakukan rapid, mereka  diminta untuk langsung pulang dan hasil rapid akan diserahkan ke UPT Pasar untuk selanjutnya diumumkan ke para pedagang setelah pemeriksaan selesai.
 
" Target kami selama penutupan pasar tiga hari ini, pedagang tetap di Pasar Galiran yang jumlahnya lebih dari 1500 orang semuanya bisa menjalani rapid test. Dengan upaya ini semoga kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Klungkung," ujar bupati Nyoman memastikan.
 
Disamping pelaksanaan  rapid test  juga dilakukan swab tes kepada beberapa orang warga yang sempat kontak dengan pasien positif COVID-19. Mereka merupakan hasil tracking  penelusuran yang dilakukan  Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung setelah ditemukannya beberapa pasien positif COVID-19.Dari tottal yang diperiksa pada Senin(22/6) sebanyak 712 orang diperiksa Rapid Tes sedangkan total yang diperiksa Swab Tes sebanyak 87 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.