Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Jebol belum Diperbaiki, SDN 6 Ubung Terancam Ambrol

JEBOL– Senderan yang di atasnya terdapat bangunan SDN 6 Ubung, Denpasar belum juga diperbaiki sehingga mengancam keberadaan sekolah tersebut.

BALI TRIBUNE - Keberadaan SDN 6 Ubung, di Jalan Kertanegara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara terancam ambrol. Pasalnya, longsor yang terjadi di sebelah barat sekolah  tersebut semakin parah. Anehnya, meski longsor sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu, namun hingga kini tak kunjung ada perbaikan. Kadisdikpora Kota Denpasar Drs. Wayan Gunawan, Selasa (22/1) mengakui longsoran senderan sungai di dekat SDN 6 Ubung semakin meluas. Menurut dia, akibat longsornya tebing di  lingkungan SDN 6 Ubung Denpasar, tiga ruang belajar terpaksa dikosongkan karena dianggap rawan. “Siswa yang selama ini menggunakan ruang tersebut dipindah ke ruang belajar di bagian timur yang dianggap lebih aman. Kita fokus pada keamanan belajar anak,” jelas Gunawan. Ditambahkan Gunawan, di sekolah yang telah berdiri sekitar tahun 1970-an itu kini memiliki 270-an siswa. Selain tiga ruang belajar yang dikosongkan, bangunan toilet juga tidak difungsikan karena rawan longsor. Kendati demikian, pihaknya memastikan tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Hal ini lantaran siswa di tiga ruangan yang dikosongkan tersebut melaksanakan proses belajar mengajar di gedung timur yang relatif lebih aman. “Tidak ada gangguan proses belajar dan mengajar, kami sudah berkordinasi dengan kepala sekolah agar akses menuju tebing ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” paparnya. Sementara itu, terkait senderan di lingkungan SDN 6 Ubung, Denpasar Utara yang belum mendapat penanganan pascajebol beberapa waktu lalu, Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR mengaku terus mengintensifkan kordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida selaku pihak yang mempunyai kewenangan terkait tebing di tepi sungai Badung ini. Kabid Sumber Daya Air, DPUPR Kota Denpasar, IA Trisuci Arnawati saat dikonfirmasi Selasa (22/1) menjelaskan kalau permohonan perbaikan senderan sungai ini telah dilakukan sejak 2016 lalu saat bencana longsor terjadi. Namun demikian, hingga saat ini masih belum ada kejelasan kendati DED terhadap penataan telah dikeluarkan oleh BWS. Namun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi hingga penanganan dapat segera dilaksanakan. “Kita sudah mohonkan bantuan ke pusat untuk perbaikannya,” jelas Trisuci Arnawati. Sesuai kewenangan penanganan tebing longsor tersebut berada di Balai Wilayah Sungai Penida Bali. Untuk penanganan tebing tersebut sesuai perencanaan diperkirakan menelan anggaran  antara Rp 4,3 hingga Rp 4,5 miliar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.