Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Longsor Timpa Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor.

balitribune.co.id | TabananHujan deras mengguyur Tabanan membuat senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor. Akibatnya tiga bangunan di rumah I Made Mertayasa (50), di Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, tertimpa longsor, Minggu (9/10) malam.

Tiga bangunan yang tertimpa longsor yaitu rumah, bale suka duka dan lumbung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian, pada hari Minggu (9/10) sekitar pukul 19.55 Wita terjadi hujan lebat di seputaran Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak. Sekitar pukul 21.30 Wita korban mendengar suara brug dan lari keluar rumah. Diketahui rumahnya telah tertimpa senderan rumah berupa beton dengan tinggi dan panjang kurang lebih 5 x 25 meter yang ada di belakang rumah korban mengalami longsor dan menimpa 3 buah bangunan berupa bale suka duka, jineng (lumbung) dan rumahnya sendiri.

Setelah mendapatkan Informasi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa  Gunung Salak bersama Kawil Kemetug dan warga mendatangi rumah korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfimasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi akibat hujan lebat yang cukup lama dan kurangnya lobang atau resapan air pada senderan yang mengakibatkan senderan longsor menimpa tiga rumah yang ada di bawahnya. "Karena cuaca dan kondisi gelap upaya pembersihan tidak dilaksanakan dan keluarga korban telah diamankan atau dievakuasi ke rumah kerabatnya I Made Suidana dan keluarga korban dalam keadaan sehat dan aman," tegasnya, Senin (10/10).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materiil diperkirakan kurang lebih Rp200 juta. 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.