Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senderan Longsor Timpa Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor.

balitribune.co.id | TabananHujan deras mengguyur Tabanan membuat senderan rumah sepanjang 25 meter dengan tinggi 5 meter longsor. Akibatnya tiga bangunan di rumah I Made Mertayasa (50), di Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, tertimpa longsor, Minggu (9/10) malam.

Tiga bangunan yang tertimpa longsor yaitu rumah, bale suka duka dan lumbung. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian, pada hari Minggu (9/10) sekitar pukul 19.55 Wita terjadi hujan lebat di seputaran Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak. Sekitar pukul 21.30 Wita korban mendengar suara brug dan lari keluar rumah. Diketahui rumahnya telah tertimpa senderan rumah berupa beton dengan tinggi dan panjang kurang lebih 5 x 25 meter yang ada di belakang rumah korban mengalami longsor dan menimpa 3 buah bangunan berupa bale suka duka, jineng (lumbung) dan rumahnya sendiri.

Setelah mendapatkan Informasi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa  Gunung Salak bersama Kawil Kemetug dan warga mendatangi rumah korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfimasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi akibat hujan lebat yang cukup lama dan kurangnya lobang atau resapan air pada senderan yang mengakibatkan senderan longsor menimpa tiga rumah yang ada di bawahnya. "Karena cuaca dan kondisi gelap upaya pembersihan tidak dilaksanakan dan keluarga korban telah diamankan atau dievakuasi ke rumah kerabatnya I Made Suidana dan keluarga korban dalam keadaan sehat dan aman," tegasnya, Senin (10/10).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materiil diperkirakan kurang lebih Rp200 juta. 

wartawan
JIN
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.