balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.
Menindaklanjuti potensi pelanggaran dan menjaga kondusivitas, Kapolsek Ubud KOMPOL I Wayan Putra Antara melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (24/1). Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kanit Intelkam IPTU I Nyoman Budiasa, Panit I Unit Intelkam IPDA I Wayan Swandika, serta Bhabinkamtibmas Desa Lodtunduh. Kedatangan jajaran kepolisian ini bertujuan memfasilitasi komunikasi antara pengelola proyek dan pengempon Pura Manik Suci.
Diketahui, tembok penyangga proyek vila sepanjang kurang lebih 12 meter jebol dan materialnya menimpa area pura. Akibat kejadian ini, estimasi kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Ubud menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang terjadi. Ia mendesak pihak pengelola proyek untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani dampak kerusakan.
"Kami menekankan agar pihak mandor dan pengelola segera melakukan pengamanan serta perbaikan teknis guna mencegah longsor susulan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar. Polsek Ubud akan terus mengawasi proses penyelesaian ini agar berjalan tertib dan mengedepankan musyawarah demi menjaga keharmonisan di wilayah Ubud," tegas Kompol I Wayan Putra Antara.
Di sisi lain, mandor proyek bernama Arifin memastikan bahwa seluruh kerugian akibat insiden tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh pemilik proyek, Bapak Ginting. Pihak proyek berkomitmen untuk mengganti seluruh kerusakan dan segera membersihkan puing-puing material yang mengotori area suci pura.
"Owner proyek berencana datang langsung menemui pengempon Pura Manik Suci untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan," ungkap Arifin.
Menanggapi komitmen tersebut, Jero Mangku Pura Manik Suci, I Wayan Bija, menyatakan telah mencatat janji pihak pengembang. Ia berharap realisasi perbaikan segera dilakukan mengingat pentingnya menjaga kesucian dan keamanan lingkungan pura.
"Kami berharap komitmen ini segera diwujudkan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tetap meminta jaminan agar ke depannya kesucian dan keamanan pura tidak terancam lagi," pungkas Jero Mangku.