Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengaja Hebohkan Isu Virus Babi, Peternak Diminta Waspadai Ulah Nakal Spekulan

Bali Tribune/ SPEKULAN - Peternak babi diminta mewaspadi ulah oknum spekulan yang mencari keuntungan besar dengan cara menghembuskan penyakit babi sehingga menyebabkan keresahan.
Balitribune.co.id | Negara - Di tengah merebaknya isu penyakit African Swine fever (ASF) serta kasus kematian babi secara massal yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali belakangan ini, masyarakat kini justru diminta mewaspadai oknum spekulan yang memanfaatkan situasi dengan menghembuskan isu-isu negatif dari penyakit ASF untuk mencari keuntungan yang besar.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama dikonfirmasi Rabu (12/2/2020) mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, tercatat di Jembrana ada 74 peternak babi. Dari puluhan peternak tersebut, pupulasi babi yang ada bahkan mencapai 2.300 ekor lebih. 
“Belum lagi peternak tradisional atau skala rumah tangga,” ujarnya. 
 
Dengan jumlah populasi babi yang ada saat ini, maka pihaknya memastikan persediaan babi di Jembrana untuk kebutuhan hari raya Galungan dan Kuningan masih aman. 
 
Bahkan menurutnya, persediaan stok babi ini melebihi kebutuhan babi untuk dipotong baik oleh pedagang daging babi maupun untuk mepatung (potong babi bersama-sama) yang menurutnya hanya sekitar 1.000 ekor saja. Begitu pula pihaknya memastikan harga babi siap potong di Jembrana hingga kini tidak terpengaruh isu dan masih tetap stabil. 
 
“Warga yang biasa mepatung bisa terus melanjutkan tradisinya atau yang ingin membeli daging babi di pasar tidak perlu khawatir akan kekurangn stok. Yang jelas stok babi masih aman,” tegasnya. 
 
Selain aman secara stok, pihaknya juga memastikan babi-babi yang ada di Jembrana juga sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak lagi khawatir atau resah dengan isu-isu penyakit African Swine fever (ASF). Dikatakannya sampai saat ini belum ada ternak babi di Jembrana yang terdeteksi terjangkit penyakit babi yang mencuat belakangan ini. Pihaknya mengakui  ada tiga ekor babi milik warga lingkungan Biluk Poh Kangin, Tegalcangkring, Mendoyo yang mati mendadak beberapa waktu lalu.
 
Namun dipastikannya kematian ternak babi tersebut setelah dilakukan penyelidikan, bukan karena terjangkif ASF. 
 
“Terbukti dua ekor babi yang ada di kandang sebelahnya masih sehat. Jadi bukan karena ASF dan penyakit ASF itu juga bukan berisifat zoonosis atau menular ke manusia. Maka warga tidak perlu takut mengonsumsi daging babi,” jelasnya. 
 
Ditegaskannya yang harus diwaspadai masyarakat saat ini adalah ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menghembuskan isu-isu negatif dari penyakit ASF. Ulah oknum tidak bertanggungjawab tersebut menurutnya tidak lain adalah untuk mencari keuntungan yang lebih besar. 
 
Isu negatif sengaja dihembuskan sehingga peternak atau warga yang memelihara babi menjadi takut. Kondisi ini akan mempengaruhi harga jual babi, Peternak dengan kekhawatiran atas isu yang sengaja dihembuskan tersebut, akhirnya menjual babinya dengan harga yang sangat murah kepada oknum tersebut. 
 
Menyikapi persoalan tersebut, pihaknya juga telah berkordinasi dengan sejumlah leading sector terkait. 
 
“Ini yang perlu diwaspadai, kami terus melakukan sosialisasi kepada warga termasuk bekerjasama dengan bendesa adat dan majelis madya desa pekraman maupun PHDI bahwa mengonsumsi daging bai itu aman jika dimasak dengan baik,” ungkapnya. 
 
Selain melayangkan surat edaran kepada masyarakat, menjelang Galungan pihaknya juga telah mengampanyekan mengkonsumi daging babi aman yang dilaksanakan dengan makan daging babi bersama pada Kamis (13/2/2020) hari ini di Gedung Auditorium Jembrana.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.