Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Lahan Bandara, Laporan Warkadea Berbuntut Sudjana Budhiasa Tersangka

Bali Tribune / SPANDUK - Saat pemasangan spanduk diwilayah Desa Adat Kubutambahan oleh Sudjana Budi (masker merah) beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | SingarajaKisruh rencana lahan bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan berbuntut. Tim Ahli Gubernur Bali, Dr Gede Sudjana Budhiasa (66) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea. Rencananya, Sudjana Budhiasa yang mengatas namakan diri Wakil Komponen Desa Adat dan Desa Linggih Kubutambahan dipanggil penyidik sebagai tersangka, Kamis (21/1).
 
Penetapan sebagai tersangka terhadap salah satu dosen perguruan tinggi ternama di Bali itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. Menurutnya, Sujana Budhiasa ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Klian Desa Adat Kubutambahan, Jero Pasek Warkadea dengan No. LP/141/XI/2020/BALI/RES BLL, tertanggal 24 November 2020 lalu.
 
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan Kamis (21/1) mendatang. Ia (Sudjana Budi) dijerat dengan Pasal 310 KUHP,” jelas Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (17/1).
 
Soal penetapan tersangka, Sudjana Budi mengaku sudah mengetahuinya. Dia mengaku akan menghormati proses hukum dalam kasus yang menjeratnya itu.
 
”Saya sudah mendengar (ditetapkan tersangka). Ya, proses hukum namanya. Silahkan saja. Jadi tersangka, kan belum tentu bersalah. Indonesia negara hukum, Sebagai warga yang baik harus taat hukum. Saya siap ikuti,” katanya.
Terkait laporan dugaan pencemaan nama baik, Sudjana Budi mengaku membuat dan memasang sejumlah spanduk yang dipasang di areal parkir Pura Maduwe Karang, Kubutambahan, bulan November lalu. Ia berdalih, pemasangan spanduk tersebut tidak ada urusan dengan Jro Pasek Warkadea selaku Klian Adat Kubutambahan.
 
Pada spanduk yang dibuatnya, terdapat tulisan JP yang disebutnya bukan singkatan Jro Pasek Warkadea. Menurutnya, tidak ada nama siapapun yang dicemarkan atas tulisan dalam spanduk tersebut. "Disitu (spanduk) menyebutkan JP. Jadi saya tidak ada mencemarkan nama baik Warkadea. Saya hanya mengatakan JP. Maksud saya JP itu Jajaran Pimpinan. Nanti di pengadilan yang akan menentukan dan saya telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi,” ujarnya.
 
Sebelumnya, perkara dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari adanya polemik yang makin tajam soal pembangunan Bandar udara (bandara) Bali utara dengan lokasi di lahan milik (duwen) Pura desa adat setempat. Situasi panas memuncak dengan ditandai adanya sejumlah spanduk yang menuding oknum tokoh desa adat melakukan  penggelapan uang sewa lahan dari pihak ketiga. Ada 5 baliho yang terpasang pada Minggu 11 Oktober 2020 lalu, di wilayah Dusun Kubu Anyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
 
Dari 5 baliho itu, 4 buah terpasang di areal Parkir Pura Madue Karang dan 1 baliho terpasang di depan wantilan Dusun Kubu Anyar dengan beragam tulisan. Diantaranya bertuliskan 'JP Menyetor 2,4 Miliar kepada Kas Desa, 1,6 Miliar Digelapkan untuk Kepentingan Pribadi." Baliho lain juga bertuliskan 'Penghulu Desa Adat Telah Berbohong Kepada Warga Masyarakat Adat Kubutambahan."
 
Selain itu, ada juga baliho bertuliskan 'Tanah Duwen Pura Telah Dikontrak Tanpa Batas Waktu' dan 'Tanah Duwen Pura Sudah Disertifikatkan 16 Hektar Atas Nama Pribadi'. Yang paling mencolok baliho bertuliskan 'JP Telah Memberi Hadiah Hutang Sebesar Rp 1,4 Triliun Kepada Ida Batara Ratu Pingit.'
 
Atas tudingan itu, Jro Pasek Warkadea meradang dan merasa disudutkan karena dituding telah menggelapkan uang desa adat. Ujungnya, Warkadea mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan keberadaan spanduk tersebut untuk ditangani kepolisian.
 
“Isi tulisan dalam spanduk-spanduk itu telah membunuh karakter saya, kendati hanya singkatan JP tapi kata penghulu desa jelas merupakan tudingan. Mestinya mereka melakukan konfirmasi dulu kalau ada yang mau ditanyakan,” tandas Warkadea.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.