Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

laporan
Bali Tribune / Scott Bennet Trout menunjukkan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan di hadapan awak media di Denpasar, Rabu (22/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pada 20 Juli 2026. Sebagai tindak lanjut, Scott Bennet Trout telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolda Bali dan Direktorat Reskrimum Polda Bali untuk mencabut Laporan Polisi Nomor LP/B/304/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 12 Juni 2023.

"Permasalahan saya dengan Made Pamelarina Sugianyar sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Karena itu, saya memohon kepada pihak kepolisian agar penyidikan kasus ini dihentikan," ujar Scott Bennet kepada wartawan di Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Dalam surat perdamaian tersebut, disepakati bahwa pihak pertama telah menjual sebidang tanah Hak Milik Nomor 03958/Desa Ungasan seluas 1.150 meter persegi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kepada pihak kedua. Lahan tersebut sebelumnya tercatat atas nama Made Pamelarina Sugianyar.

Pihak kedua telah melakukan pembayaran sebesar Rp7,5 miliar. Aset tersebut selanjutnya akan diatasnamakan PT White Tiger Bali, yang berkedudukan di Denpasar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Tidak hanya menyepakati pengalihan hak atas tanah, kedua pihak sepakat untuk saling melepaskan seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi tersebut. Scott Bennet Trout berkomitmen untuk tidak lagi mengajukan tuntutan atau gugatan hukum di kemudian hari.

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk menghentikan polemik yang selama ini berkembang, termasuk pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh suasana.

Selain memberikan klarifikasi kepada publik dalam jangka waktu tiga hari setelah penandatanganan, kedua pihak menyatakan telah menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban masing-masing, serta saling memberikan pembebasan dari segala bentuk tuntutan maupun gugatan di masa depan.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.