Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Guwang, Gugatan Tidak Dikabulkan

Bali Tribune / Euforia Krama Adat Guwang

balitribune.co.id | GianyarPerkara tanah antara Desa Adat Guwang yang hampir setiap pekan menyita perhatian akhirnya diputus oleh PN Gianyar. Hasilnya, Gugatan I Ketut Gde Dharma Putra ditolak untuk seluruhnya, yang artinya  para tergugat, yakni Desa Adat Guwang Perbekel Guwang dan Pemkab Gianyar memenangkan perkara tersebut. Hal itu terungkap dalam putusan Sidang yang digelar secara online. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (20/1),  Erwin Harlond, mengatakan, sidang dipimpin oleh ketua majelis Erwin Harlond P, SH., MH., dan anggota A.A Putra Ariyana, SH., Astrid Anugrah, SH., M.Kn., menurut majelis hakim bahwa penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya mengenai kepemilikan tanah sengketa namun sebaliknya tergugat mampu membuktikan dalil gugatan baliknya bahwa tanah sengketa adalah milik desa adat guwang yang dikuasai lebih dari 100 tahun tanpa ada keberatan oleh pihak manapun.

"Tidak bisa membuktikan kepemilikan  pipil. Tapi pipil bukan sebagai bukti kepemilikan atas tanah harus didukung oleh bukti yang lainnya. Misalnya sporadik penguasaan fisik tanah dll," jelasnya, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Bendesa Adat Guwang Ketut Karben Wardana, bersama kuasa hukumnya I Made Adi seraya, Made Duana, Kadek Agus Mudita, I Wayan subawa, mengatakan sesuai putusan amar putusan yang di upload, gugatan penggugat seluruhnya di tolak. satupun dalil tidak bisa dibuktikan. "Sebaliknya rekonvensi kami dikabulkan. Kami gugat balik, tanah desa di atas isi kantor desa, LPD dan pasar Tenten sudah bersertifikat. Tanah SD juga dinilai sah. Itu dikabulkan rekonvensi," ujarnya.

Namun sebagian rekonvensi (gugatan balim) yang tidak dikabulkan adalah ganti rugi Rp 100 miliar. Gugatan balik ini dilakukan karena masyarakat terancam, terintimidasi takut kehilangan pasar. "Hanya meteriil fakta di sidang yang dikabulkan. Ada 62 bukti surat, ada 3 sertifikat asli, 7 orang saksi ahli," ujarnya.

Ditambahkannya, penguasaan adat tidak harus lewat sertifikat, karena sudah digunakan bersama dan turun temurun. Belakangan 2017, pemerintah melalui Menteri Agraria bahwa desa adat bisa terbitkan sertifikat. maka banyak yang sertifikat kan tanah PKD. itulah kenapa baru disertifikatkan, itu alasannya," terangnya.

Namun pihaknya mengakui Ini belum inkrah. Masih ada waktu 14 hari, penggugat ada upaya hukum, apakah banding atau tidak. Kalau kami sudah selesai. "Kalau mereka banding, kami siap puputan, walaupun banding, kasasi, siap kawal sampai tuntas," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

PJI Company of the Year 2025 Menjadi Panggung bagi 12 Perusahaan Siswa SMA dan SMK Terbaik

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Junior Indonesia (PJI) dengan dukungan Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, The Starbucks Foundation, dan Starbucks Indonesia, kembali menggelar ajang tahunan PJI Company of the Year Competition di Kota Kasablanka, Jakarta, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tuan Rumah ITOP Forum ke-26, Angkat Potensi Wisata Kebugaran Berbasis Alam dan Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Bali menjadi tuan rumah Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 berlangsung pada 20–23 Juni 2025, bertempat di Sanur, Denpasar. ITOP Forum kali ini mengangkat tema “Natural and Cultural Resource-Based Wellness Tourism” atau wisata kebugaran berbasis alam dan budaya. Tema ini diangkat untuk mengembangkan wisata kebugaran yang saat ini semakin digemari oleh wisatawan baik domestik maupun internasional. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pelepasan Peed Aya (Pawai)  PKB XLVII 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah semaraknya pembukaan PKB (Pesta Kesenian Bali) XLVII Tahun 2025, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Ny. Budiasih Dirga dan jajaran, hadir langsung dalam acara Pelepasan Peed Aya (Pawai) PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Cepat dan Nyaman, Astra Motor Nusa Dua Siap Layani Konsumen Jimbaran

balitribune.co.id | Nusa Dua – Astra Motor Bali kembali memperkuat jaringan pelayanannya dengan meresmikan MiniPOS Astra Motor Nusa Dua yang berlokasi di Jl. Uluwatu I No. 88, Jimbaran. Pembukaan MiniPOS ini menjadi langkah strategis untuk semakin dekat dengan konsumen, khususnya di kawasan Jimbaran dan sekitarnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Denpasar Tampilkan Garapan Bertajuk Ngerebong di Peed Aya PKB XLVII

balitribune.co.id | Denpasar - Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 yang bertemakan Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya yang bermakna "Harmoni Semesta Raya" dibuka secara resmi oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyuarakan Kulkul di Depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar, Sabtu (21/6). Duta Kota Denpasar pun turut andil dalam pelaksanaan pawai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dikirimin Sebatang Rokok dalam Dokumen, Pengusaha India Lapor Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha asal India, J.K. Reddy merasa terancam lantaran dikirimin sebatang rokok yang diselipkan di dalam dokumen perusahaan. Ia khawatir rokok itu merupakan suatu jebakan sehingga memilih melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.