Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Guwang, Gugatan Tidak Dikabulkan

Bali Tribune / Euforia Krama Adat Guwang

balitribune.co.id | GianyarPerkara tanah antara Desa Adat Guwang yang hampir setiap pekan menyita perhatian akhirnya diputus oleh PN Gianyar. Hasilnya, Gugatan I Ketut Gde Dharma Putra ditolak untuk seluruhnya, yang artinya  para tergugat, yakni Desa Adat Guwang Perbekel Guwang dan Pemkab Gianyar memenangkan perkara tersebut. Hal itu terungkap dalam putusan Sidang yang digelar secara online. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (20/1),  Erwin Harlond, mengatakan, sidang dipimpin oleh ketua majelis Erwin Harlond P, SH., MH., dan anggota A.A Putra Ariyana, SH., Astrid Anugrah, SH., M.Kn., menurut majelis hakim bahwa penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya mengenai kepemilikan tanah sengketa namun sebaliknya tergugat mampu membuktikan dalil gugatan baliknya bahwa tanah sengketa adalah milik desa adat guwang yang dikuasai lebih dari 100 tahun tanpa ada keberatan oleh pihak manapun.

"Tidak bisa membuktikan kepemilikan  pipil. Tapi pipil bukan sebagai bukti kepemilikan atas tanah harus didukung oleh bukti yang lainnya. Misalnya sporadik penguasaan fisik tanah dll," jelasnya, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Bendesa Adat Guwang Ketut Karben Wardana, bersama kuasa hukumnya I Made Adi seraya, Made Duana, Kadek Agus Mudita, I Wayan subawa, mengatakan sesuai putusan amar putusan yang di upload, gugatan penggugat seluruhnya di tolak. satupun dalil tidak bisa dibuktikan. "Sebaliknya rekonvensi kami dikabulkan. Kami gugat balik, tanah desa di atas isi kantor desa, LPD dan pasar Tenten sudah bersertifikat. Tanah SD juga dinilai sah. Itu dikabulkan rekonvensi," ujarnya.

Namun sebagian rekonvensi (gugatan balim) yang tidak dikabulkan adalah ganti rugi Rp 100 miliar. Gugatan balik ini dilakukan karena masyarakat terancam, terintimidasi takut kehilangan pasar. "Hanya meteriil fakta di sidang yang dikabulkan. Ada 62 bukti surat, ada 3 sertifikat asli, 7 orang saksi ahli," ujarnya.

Ditambahkannya, penguasaan adat tidak harus lewat sertifikat, karena sudah digunakan bersama dan turun temurun. Belakangan 2017, pemerintah melalui Menteri Agraria bahwa desa adat bisa terbitkan sertifikat. maka banyak yang sertifikat kan tanah PKD. itulah kenapa baru disertifikatkan, itu alasannya," terangnya.

Namun pihaknya mengakui Ini belum inkrah. Masih ada waktu 14 hari, penggugat ada upaya hukum, apakah banding atau tidak. Kalau kami sudah selesai. "Kalau mereka banding, kami siap puputan, walaupun banding, kasasi, siap kawal sampai tuntas," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bandara Bali Utara Disiapkan Dana Rp 50 Triliun, Buleleng Siap Jadi Tuan Rumah, Bukan Lagi Penonton

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.