Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Julah Berujung Perusakan dan Pembakaran Rumah

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Warga bernama Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar oleh massa dari Desa Adat Julah setelah sebelumnya bersengketa soal kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca Hari Raya Galungan, warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, digegerkan peristiwa pembakaran rumah oleh sekelompok orang yang diduga dari desa adat setempat. Peristiwa itu berlangsung cukup cepat dan menghanguskan rumah milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26). Selain membakar rumah yang ditempati Sitiyah bersama keluarganya selaku pengarap tanah sengketa itu, sejumlah warga juga melepas sapi dan merobohkan kandangnya.
 
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis (9/6) tepatnya saat manis Galungan sekitar pada pukul 08.30 wita, merupakan buntut sengketa lahan antar warga, I Wayan Darsana dan I Made Sidia di Dusun Batugambir, Desa Adat Julah. Keluarga Sitiyah sendiri sudah menempati lahan tersebut dan menjadi penyakap sejak sebelum Indonesia Merdeka.
Menurut sejumlah sumber, sengketa lahan tersebut sudah masuk ranah pengadilan melalui PTUN dengan digugatnya warga yang mendiami lahan tersebut oleh Desa Adat Julah. Hasilnya, pengadilan disemua tingkatan memenangkan Desa Adat Julah, namun warga masih berupaya melakukan upaya peninjauan kembali (PK) sehingga sampai saat ini lahan tersebut dianggap masih status quo.
 
Sementara inforamasi di kepolisan menyebutkan, sebanyak 150 warga adat Desa Julah yang dipimpin Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd, awalnya berdalih bergotong royong dan bersembahyang dilokasi lahan yang masih berstatus sengketa. Warga kemudian terprovokasi oleh suara hantaman benda keras yang menyasar rumah korban. Warga lain yang mendengar suara itu ikut terpancing dan langsung melakukan hal yang sama disertai pembakaran rumah milik Sitiyah.
 
“Awalnya warga bergotong royong dan melakukan upacara persembahyangan dilokasi lahan sengketa namun tiba-tiba terdengar suara benturan seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa, beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran, situasi menjadi tidak terkendali,” jelas Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (9/6).
Menurutnya, sebelum aksi pembakaran oleh warga Desa Adat Julah, Kelian Adat Julah Ketut Sidemen sempat membacakan silsilah tanah yang menjadi sengketa sebelum timbul suara benturan batu mengarah kerumah penggarap tanah sengketa.
"Massa lainnya ikut terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran," imbuhnya.
 
Akibat peristiwa itu rumah korban Sitiyah habis terbakar beserta isinya serta 3 ekor sapi milik korban juga ikut hilang. Ia pun melaporkan kasus itu ke Polsek Tejakula untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
“Korban sudah melaporkan kasus perusakan dan pembakaran tersebut, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, kerugian belum bisa ditentukan oleh korban,” sambung AKP Ida Bagus Astawa.
 
Dalam kasus itu sebelumnya warga Desa Adat Julah melalui sangkepan telah sepakat untuk melakukan bersih-bersih dan pemasangan pagar dari tanaman hidup ke lokasi tanah sengketa yang telah dimenangkan desa adat Julah, bahkan dalam kegiatan di Banjar Dinas Batugambir itu, Kelian Adat Ketut Sidemen menegaskan kembali bahwa tanah tersebut merupakan tanah Desa adat Julah atau tegak jro berdasarkan sejarah prasasti tahun 1923 M. Selanjutnya di tahun 2020, Desa Adat Julah mendapat panggilan PTUN Denpasar berkaitan dengan tanah sengketa tersebut dan ditahun 2021 diputuskan tanah tersebut milik Tanah Desa Adat, namun kemudian yang mengugat melakukan banding ke PTUN Surabaya dan kembali dimenangkan Desa Adat. Bahkan selanjutnya kembali melakukan banding ke Mahkamah Agung hingga 19 September 2021 di putuskan Desa adat yang menang. Namun, pihak warga lainya masih melakukan upaya PK untuk mempertahankan haknya tersebut. Diduga berlarutnya kasus itu menjadi pangkal aksi pengerusakan dan pembakaran dilokasi lahan yang masih berstatus quo itu.
wartawan
CHA
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.