Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Julah Berujung Perusakan dan Pembakaran Rumah

Bali Tribune / DIBAKAR - Rumah Warga bernama Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar oleh massa dari Desa Adat Julah setelah sebelumnya bersengketa soal kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaSehari pasca Hari Raya Galungan, warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, digegerkan peristiwa pembakaran rumah oleh sekelompok orang yang diduga dari desa adat setempat. Peristiwa itu berlangsung cukup cepat dan menghanguskan rumah milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26). Selain membakar rumah yang ditempati Sitiyah bersama keluarganya selaku pengarap tanah sengketa itu, sejumlah warga juga melepas sapi dan merobohkan kandangnya.
 
Peristiwa kelam itu terjadi pada Kamis (9/6) tepatnya saat manis Galungan sekitar pada pukul 08.30 wita, merupakan buntut sengketa lahan antar warga, I Wayan Darsana dan I Made Sidia di Dusun Batugambir, Desa Adat Julah. Keluarga Sitiyah sendiri sudah menempati lahan tersebut dan menjadi penyakap sejak sebelum Indonesia Merdeka.
Menurut sejumlah sumber, sengketa lahan tersebut sudah masuk ranah pengadilan melalui PTUN dengan digugatnya warga yang mendiami lahan tersebut oleh Desa Adat Julah. Hasilnya, pengadilan disemua tingkatan memenangkan Desa Adat Julah, namun warga masih berupaya melakukan upaya peninjauan kembali (PK) sehingga sampai saat ini lahan tersebut dianggap masih status quo.
 
Sementara inforamasi di kepolisan menyebutkan, sebanyak 150 warga adat Desa Julah yang dipimpin Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd, awalnya berdalih bergotong royong dan bersembahyang dilokasi lahan yang masih berstatus sengketa. Warga kemudian terprovokasi oleh suara hantaman benda keras yang menyasar rumah korban. Warga lain yang mendengar suara itu ikut terpancing dan langsung melakukan hal yang sama disertai pembakaran rumah milik Sitiyah.
 
“Awalnya warga bergotong royong dan melakukan upacara persembahyangan dilokasi lahan sengketa namun tiba-tiba terdengar suara benturan seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa, beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran, situasi menjadi tidak terkendali,” jelas Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (9/6).
Menurutnya, sebelum aksi pembakaran oleh warga Desa Adat Julah, Kelian Adat Julah Ketut Sidemen sempat membacakan silsilah tanah yang menjadi sengketa sebelum timbul suara benturan batu mengarah kerumah penggarap tanah sengketa.
"Massa lainnya ikut terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran," imbuhnya.
 
Akibat peristiwa itu rumah korban Sitiyah habis terbakar beserta isinya serta 3 ekor sapi milik korban juga ikut hilang. Ia pun melaporkan kasus itu ke Polsek Tejakula untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
“Korban sudah melaporkan kasus perusakan dan pembakaran tersebut, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, kerugian belum bisa ditentukan oleh korban,” sambung AKP Ida Bagus Astawa.
 
Dalam kasus itu sebelumnya warga Desa Adat Julah melalui sangkepan telah sepakat untuk melakukan bersih-bersih dan pemasangan pagar dari tanaman hidup ke lokasi tanah sengketa yang telah dimenangkan desa adat Julah, bahkan dalam kegiatan di Banjar Dinas Batugambir itu, Kelian Adat Ketut Sidemen menegaskan kembali bahwa tanah tersebut merupakan tanah Desa adat Julah atau tegak jro berdasarkan sejarah prasasti tahun 1923 M. Selanjutnya di tahun 2020, Desa Adat Julah mendapat panggilan PTUN Denpasar berkaitan dengan tanah sengketa tersebut dan ditahun 2021 diputuskan tanah tersebut milik Tanah Desa Adat, namun kemudian yang mengugat melakukan banding ke PTUN Surabaya dan kembali dimenangkan Desa Adat. Bahkan selanjutnya kembali melakukan banding ke Mahkamah Agung hingga 19 September 2021 di putuskan Desa adat yang menang. Namun, pihak warga lainya masih melakukan upaya PK untuk mempertahankan haknya tersebut. Diduga berlarutnya kasus itu menjadi pangkal aksi pengerusakan dan pembakaran dilokasi lahan yang masih berstatus quo itu.
wartawan
CHA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.