Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Pakudui, Awig-Awig Masih Berproses Bangunan Sudah Dibongkar

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Situasi pembongkaran bangunan milik warga Pakudui Kangin, yang berdiri di lahan Desa Adat Pakudui yang sempat disengketakan belasan tahun.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasca pelaksanaan eksekusi damai sengketa lahan di Desa Adat Pakudui akhir tahun 2020, sejumlah bangunan milik warga Pakudui Kangin akhirnya dibongkar, Rabu (13/10). Pembongkaran di lakukan dengan mengunakan alat berat dan dijaga ketat puluahn aparat keamanan. Pembongkaran ini awalnya disepakti akan dilakukan oleh warga Pakudui Kangin, namun ditunda-tunda dengan alasan kesepakatan antara Pakudui kawan dan Pakudui kangin belum final.
Proses pembongkaran bangunan pun berjalan lancar dan tanpa ada halangan dari warga pakudui kangin.  Terdapat 13 unit bangunan yang dibongkar, berupa warung dengan ukuran rata-rata 4 meter x 6 meter.
 
"Kami merobohkan bangunan-bangunan milik krama kami dari Pakudui Kangin yang berdiri di atas tanah yang dimenangkan oleh  krama Pakudui Kawan. Kami hanya melakukan penataan lahan desa Adat" ungkap Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma Jaya.

Ditegaskan, penataan lahan adat sudah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Sebelum pembongkaran, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berproses selama sebelas tahun. Bahkan pihaknya sudah memberikan toleransi dengan kelonggaran untuk pemilik bangunan dalam sepuluh hari setelah pelaksanaan eksekusi bangunan ini harus dikosongkan.

 
"Karena tidak ada tindak lanjut, maka kami yang melakukan pembongkaran," ujarnya.

Lanjutnya, dari 13 unit bangunan tersebut, sebelumnya difungsikan oleh krama Pakudui Kangin untuk berjualan mencari nafkah. Sekarang kami tata sebagai perusahaan desa adat atau banjar adat, entah apa itu, nanti kita akan musyawarahkan bersama krama. Perusahaan milik desa adat ini, nantinya akan dimiliki semua krama Desa Adat Pakudui," tegasnya.

Secara terpisah, I Wayan Subawa, krama Pakudui Kangin yang juga Penyarikan Pura Puseh Pakudui mengatakan, sebelum perobohan bangunan dilakukan, pihaknya memang telah menerima somasi sebanyak tiga kali dari Desa Adat Pakudui. Somasi terakhir diterimanya sekitar sepekan lalu, yang isinya pihaknya diminta untuk mengosongkan bangunan di tanah sengketa.

Namun karena masih memegang teguh kesepakatan damai antara pihaknya dengan Desa Adat Pakudui, sehingga somasi itu tidak dilakukan. Adapun dalam kesepakatan damai itu, kata dia, disebutkan bahwa selama awig-awig masih berproses, maka tidak ada yang boleh menyentuh atau memanfaatkan lahan tersebut.

 
"Dalam perdamaian saat eksekusi, disepakati akan merevisi awig-awig yang memasukan lahan eksekusi ke dalam awig tersebut. Rapat bulan Desember 2021 ada kesepakatan, tidak menyentuh lahan atau memanfaatkan objek eksekusi berdasarkan awig-awig yang akan dibuat. Awig-awig masih berproses, tapi bangunan sudah dibongkar," sesal Subawa

Pihaknya pun kini hanya akan menunggu kesepakatan krama Pakudui Kangin dan petunjuk dari pemerintah.  Pihaknya  tak mau terlalu jauh untuk melangkah.

 
"Intinya kami akan mengikuti  kesepakatan perdamaian yang dimediasi pemerintah,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.