Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Dishub Bangli, Krama Adat Banjar Blungbang Gugat Bupati Bangli

Bali Tribune/ I Wayan Kumara SH.
balitribune.co.id | Bangli - Sengketa lahan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, kini memasuki babak baru. Yang mana adat Blungbang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli mengklaim lahan tersebut merupakan tanah pekarangan desa (PKD). Krama adat Banjar Blungbang pun melayangkan gugatan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati Bangli,  ke Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Untuk proses sidang perkara perdata tersebut memasuki agenda penetapan gugatan, Selasa (18/6).
 
Ditemui usai sidang kuasa hukum penggugat (Banjar adat Blungbang), I Wayan Kumara SH mengatakan adapun dalil kliennya melayangkan gugatan  yakni kliennya berkeyakinan kalau tanah tersebut tanah pekarangan desa (PKD)  yang telah disertifikatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
 
Sebelum berdiri bangunan di atas tanah yang disengketakan, almarhum I Wayan Suma yang ngayahang tanah tersebut di adat. Kemudian karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk perumahan dinas PU Provinsi, almahum bersama anak- anaknya diberikan lahan tempat tinggal di Jalan Serma Meranggi. “Karena digugat oleh alhi waris pemilik tanah sebelumnya, akhirnya anak dari almarhum I Wayan Suma yakni I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana harus angkat kaki dari tanah tersebut,” ujar I Wayan Kumara.
 
Kemudian setelah dilakukan koordinasi kedua anak dari almarhum I Wayan Suma oleh krama diantar ke kantor Dishub  Bangli. “Merasa tanah  kantor Dishub tersebut  tanah PKD dan belum ada penukarnya lantas warga  mengantar I Wayan Pariana  dan I  Nengah Widnyana ke kantor Dishub setelah dilakukan negosiasi lantas keduanya diberikan tempat tinggal dengan memanfaatkan banguan gudang,” jealasnya
 
Lantas disinggung kenapa dalam perkara tersebut yang dijadikan pihak tergugat Bupati Bangli dan Kepala Dinas Perhubungan Bangli ? Kata I Wayan Kumara pertimbangnya yakni walaupun dalam sertifikat lahan tersebut dikatakan milik atau asset Dinas PU Provinsi, namun lahan yang disengketakan ada dalam pengusaan Pemkab Bangli selaku pengguna. “Selain Bupati Bangli Cq Kepala Dinas Perhubungan Bangli, gugatan juga  kami layangkan kepada Badan Pertahanan Provinsi Cq Badan Pertanahan Kabuapten,” tegas pengacara asal Denpasar ini.
 
Kata I Wayan Kumara sejatinya sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi dengan melibatkan hakim mediator Anak Agung Putra Wiratjaya namun tidak mencapai titik temu. “Dalam mediasi banjar adat Blumbang mengajukan 4 poin permintaan, salah satunya agar  warganya I Wayan Pariana dan I Nengah Widnyana mendapat tempat tinggal yang pasti, namun sayang ada titik temu,” jelas I Wayan Kumara.
 
Dikonfirmasi terkait adanya gugatan tersebut, Bupati Bangli, I Made Gianyar melalaui Kabag Hukum Setda Bangli, Ida Bagus Made  Widnyana membenarkan adanya gugatan tersebut. Pihaknya menjelaskan, jika lahan dan bangunan merupakan asset Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, Pemkab Bangli sebatas pinjam pakai. Sebelumnya memang sudah sempat dilakukan proses mediasi namun tidak ada kesepakatan.
 
Lanjutnya, terkait gugutan tersebut pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak provinsi. “Pada prinsipnya kami dikabupaten bersinergi dengan pemerintah provinsi,” ungkapnya. Diakui pihaknya pun sudah mempersiapkan dokumen terkait penggunaan/pinjam pakai asset provinsi tersebut. “Tentu kami akan mengikuti proses hukumnya,” ujarnya sembari mengatakan fakta-fakta akan terungkap di persidangan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.