Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan = Gardu Induk PLN Pemecutan Digembok

PLN
Penyegelan Gardu Induk PLN Pemecutan di Jalan Imam Bonjol oleh keluarga (alm) I Gusti Made Mentog, Sabtu (9/9).

BALI TRIBUNE - Belasan anggota keluarga I Gusti Made Mentog (almarhum) asal Banjar Tampakgangsul, Sabtu (9/9) melakukan aksi penggembokan sekaligus penyegelan Gardu Induk Pemecutan yang merupakan Kantor Area Pemeliharaan Bali di Jalan Imam Bonjol No. 350 Denpasar. Namun tak berlangsung lama, setelah polisi turun ke lokasi, akhirnya gembok kembali dibuka.

Dalam aksi itu seluruh petugas di area tersebut baik tenaga CS, Satpam termasuk mandor dan pegawai yang jumlahnya 16 orang terpaksa keluar dari areal gardu yang luasnya sekitar 2 hektare itu.

Aksi penyegelan berlangsung sejak pagi. Dua satpam PLN yang saat itu ada di lokasi yakni I Made Sudarma dan Jro Mangku Patra, tak bisa berbuat banyak. Mereka tampak diam saja ketika pintu gerbang kantor digembok dan dipasangi spanduk. Demikian pula belasan tenaga kerja lainnya di dalam area kantor itu juga keluar dari lokasi karena pihak ahli waris menggembok satu-satunya pintu keluar masuk areal gardu.

Salah seorang petugas mengatakan, gardu itu menyuplai listrik ke wilayah Bali Selatan termasuk Kuta, Nusa Dua dan bandara. “Kalau gardu ini tak berfungsi bisa berakibat fatal karena seluruh aliran listrik yang disuplai dari gardu ini akan terputus. Jadi bisa mati listrik di kawasan vital tersebut,” ujarnya.

Sementara ahli waris almarhum dipimpin AAN Semara Adnyana yang juga sebagai kuasa hukum  keluarga  mengatakan, pihaknya sudah berjuang sejak 2006 silam untuk mendapatkan kembali tanah keluarga seluas 20 x 210 meter yang diduga diserobot PLN.

“Kami tak pernah menjual tanah tersebut, tahu-tahu PLN menembok keliling tanah kami berikut mendirikan bangunan,” ujar Semara Adnyana berapi-api.

Pihaknya sebenarnya sudah berjuang dengan berbagai cara damai dan baik-baik dengan pihak PLN termasuk menemui BPN Denpasar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun  hingga belasan tahun perjuangan keluarga almarhum I Gusti Made Mentog rupanya tidak membuahkan hasil. Bahkan pihaknya telah difasilitasi oleh Ombudsman serta anggota DPD Wedakarna namun juga tak berhasil.

“Karenanya kami terpaksa menempuh cara ini. Kami tetap membuka ruang untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait masalah ini. Kami intinya ingin masalah ini cepat selesai,” tegas Semara Adnyana yang juga keponakan almarhum I Gusti Made Mentog.

Hingga beberapa jam aksi penyegelan tersebut, belum ada penjelasan dari pihak PLN. Di lokasi hanya terlihat petugas satpam dan beberapa tenaga yang ada. Sementara penanggung jawab gardu belum bisa dihubungi. Aksi penyegelan Sabtu (9/9) selain disaksikan keluarga almarhum, juga puluhan warga.

Manajemen PT. PLN (Persero) APP Bali ditemui pascaaksi tersebut terkesan tidak ambil pusing dengan aksi penyegelan terhadap Kantor Gardu Induk Pemecutan Klod itu, bahkan membuka segel dan sepanduk yang menghalangi jalan masuk ke gardu induk.

Asisten Manajer Adminitrasi dan Umum PLN APP Bali, I Made Suantara mengatakan pihaknya cenderung menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum agar terbukti siapa yang benar. Bahkan dikatakan pihaknya menutup pintu mediasi dan memilih jalur hukum dalam penyelesaiannya. "Kita selesaikan saja melalui   jalur hukum, nanti biar pengadilan  yang akan memutuskan. Jika benar bahwa dari segi hukum ini milik mereka dan kita kalah, pasti akan diganti," tukasnya.

Beberapa saat setelah penyegelan, aparat Polsek Denpasar Barat terjun ke lokasi. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena langsung memerintahkan untuk membuka gembok. "Saya dari aparat kepolisian wajib mengamankan objek vital nasional. Ini kepentingan masyarakat umum. Bagi warga yang mengklaim ini tanah miliknya, silakan diajukan ke pengadilan, tidak boleh menyegel, sesuatu yang menjadi aset negara," tukasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.