Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Pemkab Mabar di Labuan Bajo, Kejati Kembali Sita Hotel, Villa dan 7 Bidang Tanah

Bali Tribune.afri / DISITA - Bangunan ruko dan hotel milik tersangka Fabio Nizzardo yang terletak di Jl Soekarno Hatta, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, disita Kejati NTT, Rabu (3/2/2021).

balitribune.co.id | Labuan BajoKejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melalui penyidik Tipikornya menyita sebuah bangunan hotel, sebuah bangunan villa dan 7 bidang tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (3/2/2021).

Aset tersangka yang disita yakni milik tersangka Fabio Nizzardo dan Masimiliamo de Reviziis. Aset milik Fabio yang disita Kejati NTT diantaranya sebuah bangunan ruko dan hotel yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo. Saat dilakukan penyitaan, bangunan ini diketahui masih dalam proses pembangunan.

Aset lain milik Fabio yang disita yakni 4  bidang tanah di Desa Batu Cermin, 2 bidang tanah yang terletak di Lingko Golo Terapang, Desa Golo Bilas, serta 1 bidang tanah terletak di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.  Diketahui semua aset milik Fabio yang disita Kejati NTT telah bersertifikat atas nama sang istri, MASN.

Selain aset milik Fabio, Kejati juga melakukan penyitaan aset milik tersangka lainnya yakni, Masimiliamo De Reviziis. Aset berupa sebuah villa dengan nama Villa Stella yang terletak di Dusun Kaper, RT 13 Rw 006, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim menjelaskan terkait dengan penyitaan sejumlah aset ini, Tim Penyidik tengah mendalami ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam pembelian lahan - lahan tersebut.

"Untuk sementara belum ditemukan unsur TPPU, masih didalami oleh penyidik," ujar Abdul, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Penyitaan sejumlah aset ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Golo Bilas, Paulus Nurung dan Sekretaris Desa, Fabianus Galgani.

Sebelumnya, pada Senin (1/2/2021) Kejati NTT juga menyita dua bidang tanah milik tersangka lainnya, Veronika Sukur yang terletak di Desa Gorontalo. Dua bidang tanah tersebut masing masing berukuran 511 M² lebih dan 2800 M².

wartawan
Izarman
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.