Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Pelaba Pura Mentok

Bali Tribune/ Kuasa Hukum pihak tergugat, KD Dewantara Rata (KIRI).
balitribune.co.id | Bangli - Proses mediasi  atas sengketa lahan berupa tanah pelaba pura di banjar Pulesari Kangin, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangli tidak membuahkan hasil, Rabu (21/8).  Dalam mediasi yang difasilitasi hakim mediator Anak Agung Putra Wiratjaya, baik pihak penggugat maupun tergugat  tergugat tetap bersikukuh terhadap pendirianya.
 
Ditemui usai sidang, hakim mediator, Anak agung Putra Wiratjaya mengatakan dalam mediasi baik pihak penggugat yakni I Komang Kicen maupun pihak tergugat Men Kartini dan turut tergugat  I Made Kertana  yang juga Bendesa Adat Pulesari tetap bersikukuh pada pendirianya. “Karena tidak ada titik temu maka sengketa ini akan dilanjutkan lewat proses persidangan, dimana untuk sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan akan dilangsukan Selasa 27 Agustus nanti,”tegas Agung Wiratjaya  singkat.
 
Sementara kuasa hukum dari pihat tergugat, KD Dewantara Rata mengatakan kalau klienya tetap pada pendirinya yakni tetap mengikuti keputusan bendesa pakraman Pulesari  tertanggal 4 Desember 2018, dimana pada intinya memutuskan untuk membagi tanah pelaba pura  yang terletak di banjar Pulesari Kangin menjadi dua bagian yang sama.
 
Selain itu agar I Komang Kicen (Penggugat)  berkewajiban menjadi krama pengayah di pura Puseh dan Pura Desa Bale agung  karena sudah diberikan hak setengah dari tanah pelaba pura Puseh.
 
Kata KD Dewantara pihak penggugat bersikukuh sebagai penggarap yang sah atas hak dan kewajiban  turun temurun  dari orang tua penggugat  yaitu Nang Tegteg  atas tanah pelaba pura yang sudah menjadi tukar menukar  berdarkan kwitasi  tertanggal 21 juni 1978.
 
Disamping itu pihak penggugat juga meminta kalau klienya harus mengakui/menyatakan secara tertulis tanah pelaba pura tersebut sudah terjadi tukar menukar sesuai kwitansi tertanggal 21 Juni 1978. Disebutkanya pula atas keluarnya keputusan bendesa  tertanggal 4 Desember 2018  yang menyatakan tanah tersebut dibagi menjadi dua bidang menimbulkan kerugian bagi penggugat selaku penggarap /yang menguasai secara turun temurun.
 
Menurut KD Dewantara untuk lahan yang telah melalui proses tukar menukar, adalah lahan yang bereda bukan lahan pelaba pura Puseh Desa melainkan lahan Pura Pucak Sari. Kemudian terkait lahan pelaba pura Pucak Sari sudah tuntas dan tidak ada kaitnya dengan lahan yang disengketa kali ini. Lanjutnya, terkait sengketa lahan ini sejatinya sudah melalui proses mediasi di adat, bahkan sudah ada keputusan bendesa yang mana ditetapkan, membagi tanah pelaba pura tersebut. Serta memberikan hak dan kewajiban kepada I Komang Kicen yang sebelumnya sebagai penggarap tanah pelaba pura puseh desa, sekarang mendapat haknya setengah dari tanah tersebut. Selanjutnya ikut berkewajiban menjadi krama pengayah di Pura Puseh dan Pura Desa Bale Agung. “Selama ini hanya sebagai penggarap tanpa mengayahang,” bebernya sembari menyebutkan keputusan bendesa pakraman Pulasari nomor 03/DP.PLS/XII/2018. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.