Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas Dua Desa Tak Ada Titik Temu, Rapat Mediasi Deadlock

Bali Tribune / Kabag Pemerintahan Pemkab Buleleng Dewa Made Ardika Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka serta Perbekel Kalianget Ketut Nanda Kusuma dan Perbekel Tangguwisia Putu Ngurah Budi Utama turun ke lokasi batas yang menjadi sengkrta dua desa.(inzert) Kepala Desa Kalianget.
balitribune.co.id | Singaraja - Sengketa tapal batas antar dua desa bertetangga masih belum ada titik temu. Bahkan rapat mediasi, Jumat (21/2) di Kantor Camat dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Putu Tastra Wijaya, Kabag Pemerintahan Dewa Made Ardika, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, buntu alias deadlock. Untuk memastikan batas desa yang menjadi sengketa, dua perbekel/kepala desa yakni Desa Tangguwisia dan Desa Kalianget turun ke lokasi.
 
Sengketa batas desa bertetangga itu berawal sejak warga yang tinggal diperbatasan kesulitan mengakses bantuan pemerintah, terutama sarana fisik, semisal peningkatan kualitas jalan maupun persoalan lain terkait hak dan kewajiban sebagai warga. Beberapa warga mengaku tidak mendapat layanan tersebut akibat keberadaan tempat tinggal meraka dianggap tidak jelas. Bahkan sebanyak 16 KK dianggap tinggal di wilayah Desa Tangguwisa namun urusan administrasi ke Desa Kalianget.
 
Untuk memastikan posisi warga tersebut, Kepala Desa Kalianget menuntut kejelasan batas wilayah terlebih warga yang diklaim menempati wilayah teritorial Desa Tangguwisia note bene warga Desa Kalianget.
 
Setelah mendapat laporan adanya sengketa tapal batas, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka menggelar rapat mediasi bersama kedua belah pihak dengan menghadirkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Putu Tastra Wijaya dan Kabag Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika. Hasilnya deadlock. Mereka tak menemukan titik temu menyelesaikan sengketa batas wilayah. Bahkan untuk mendapat gambaran detail mereka turun ke lokasi.
 
Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nanda Kusuma mengatakan rapat mediasi tapal batas dengan menghadirkan Pemda Buleleng tidak menemukan kata sepakat alias buntu. Hal itu setelah pihak Desa Tangguwisia enggan memberikan wilayah yang selama ini di huni oleh warganya.
"Ada sekitar 16 KK dan mereka semua satu dadia dengan saya yang tempat tinggalnya diklaim oleh Tangguwisia. Sejak dulu mereka tinggal disana dengan batas ditunjukkan oleh Subak Kaligenit," terangnya.
 
Nanda Kusuma mengaku akan tetap memasang tanda batas ditempat yang diklaim masuk wilayah Desa Kalianget jika rapat mediasi yang akan digelar pertengahan bukan Maret 2020 mendatang gagal mencapai mufakat. "Itu yang kami sampaikan kepada warga. Akan tetap memasang tanda batas desa pada tempat yang sudah di identifikasi," tegasnya.
 
Sedangkan Perbekel Tangguwisia Putu Ngurah Budi Utama mengatakan, setelah mediasi buntu pihaknya akan rembug desa dengan para penglingsir untuk menentukan sikaf selanjutnya. "Untuk sementara hasil mediasi ini kita sampaikan ke desa dan setelah itu baru bisa ditentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Dewa Made Ardika mengatakan, pertemuan kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat. Ia hadir dalam rapat mediasi merupakan bagian tugas Pemkab Buleleng untuk memfasilitasi jika ada sengketa. Dewa Ardika menyebut, beberapa tanda batas dengan tanda alam sudah tak ada maslah. Hanya saja ada beberapa titik masih abu-abu mengingat ditempat itu ada warga Desa Kalianget dianggap tinggal diwilayah Desa Tangguwisia.
 
"Nanti kita akan berpedoman pada regulasi yakni Permendagri No 45/2016 Tentang batas desa, bahwa bupati memiliki kewajiban menyelesaikan batas desa. Dan pada saatnya nanti kita akan keluarkan peraturan bupati setelah melakukan kajian," terangnya.
 
Menurut Dewa Ardika, tapal batas masing-masing desa tidak ada yang ngambang, semua harus terang benderang. Karena itu, setelah pertemuan lebih lanjut ada titik temu untuk menuntaskan tapal batas kedua desa tersebut. "Kami berharap kedua belah pihak segera menemukan jalan keluar," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.