Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Senilai Rp 10,4 Triliun , Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui RAPBD 2019

Anggota I Gede Aryantha saat menyerahkan PU F-Gerindra pada rapat paripurna, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Fraksi Gerindra DPRD Badung yang anggotanya dari Partai Gerindra dan Hanura ini, menyetujui ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda. Hal tersebut diungkapkan Fraksi Gerindra seperti dibacakan juru bicaranya Gede Aryantha dalam rapat paripurna DPRD Badung Kamis (25/10). Dalam ranperda tersebut, pendapatan daerah dirancang Rp10 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih serta pembiayaan daerah Rp 363,2 miliar. Pada tahun anggaran 2019, ujar Aryantha, anggaran biaya langsung diprioritaskan untuk pembiayaan program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi pola pembangunan nasional semesta berencana. Di antaranya untuk bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur dan bidang legislasi. Fraksi yang dikomando Ketut Subagia ini pun memberi apresiasi terhadap komposisi RAPBD Badung 2019. Kontribusi pendapatan daerah atas belanja daerah tercatat cukup besar yakni 89,77 persen.  Komposisi pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah 92,99 persen, dana perimbangan 4,9 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 2,11 persen. Di bagian lain, ujarnya, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung Rp 48,22 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung Rp 51,78 persen dari total belanja daerah. Di bagian lain, ujarnya, komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima masyarakat 81,96 persen. Sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yakni 18,04 persen. Alokasi anggaran pendidikan 20,16 persen dan alokasi belanja kesehatan 10,36 persen dari total belanja daerah. Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra memberikan penghargaan kepada pemerintah dan jajaran karena telah menunjukkan keberpihakan yang tinggi terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya. “Untuk itu, kami Fraksi Gerindra dapat menerima ranperda APBD Badung 2019 menjadi perda,” ujar Aryantha. Hal sama juga dilakukan untuk ranperda tentang pencabutan Perda No.29 tahun 2003 tentang lembaga perkreditan desa (LPD). Menurut Aryanta, berdasarkan pembahasan komprehensif sesuai dengan mekanisme, pada prinsipnya Perda Badung No.23 tahun 2013 tentang LPD dapat dicabut. Pada akhir pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra memberikan usul saran bahwa peningkatan pendapatan yang sangat signifikan berpeluang mempercepat pertumbuhan ekonomi berkualitas. Di antaranya pendidikan yang bermutu, kesehatan yang terjamin, penyerapan angkatan kerja yang meningkat, serta pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Pada kesempatan itu, fraksi ini juga menyarankan eksekutif senantiasa merancang program pro-rakyat yang dapat mendorong daya tahan ekonomi masyarakat. Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pendapatan daerah, fraksi ini mengharapkan eksekutif mengupayakan penerapan komputerisasi dalam kutipan pajak secara online. Hal ini dapat mengurangi kebocoran, proses transparan dan realisasi penerimaan yang optimal. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD serta undangan lainnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.