Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Anak Agung Gede Rai Kalam Berpulang

Bali Tribune/ PLEBON - Almarhum akan diplebon di Setra Desa Paksebali, Wraspati Pon Krulut, Kamis (23/12). Sedangkan, untuk saat ini jenazah masih disemayamkan di rumah duka di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali. (insert) Anak Agung Gede Rai Kalam semasa masih hidup.

balitribune.co.id | Semarapura - Maestro Seniman Drama Gong Bali Timur, pemeran Patih Anom Anak Agung Gede Rai Kalam, 84, asal Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, meninggal dunia di kediamannya, Senin (20/12) pagi. Anak Agung Rai  Kalam menghembuskan nafas terakhirnya karena menderita diabetes melitus yang dideritanya sejak lama.

Maestro seniman Drama Gong Bali yang mulai menapak karirnya  tahun 1967 ini diketahui pertama kali meninggal dunia oleh keluarga di kamarnya, sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika itu Rai Kalam dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri saat hendak dibawakan makanan. Ternyata saat dicek pergelangan tangannya sudah tidak ada denyut nadi. Untuk memastikan pihak keluarga memanggil petugas medis, dan oleh petugas medis dinyatakan Rai Kalam sudah meninggal dunia.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, kondisi Rai Kalam sebenarnya sudah membaik pasca dirawat inap di RSU Bintang-Klungkung, selama 8 hari sejak Minggu (7/11) lalu. Rai Kalam dilarikan ke rumah sakit karena drop akibat penyakit gula darahnya kambuh.

Mendapat kabar kepergian seniman legendaris ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta  dan anggota DPRD Klungkung melayat ke rumah duka.

Menurut penuturan salah seorang keluarga besar alamarhum Rai Kalam, Agung Yuniari, rencana almarhum akan dipalebon di Setra Desa Paksebali, Wraspati Pon Krulut, Kamis (23/12). Sedangkan, untuk saat ini jenazah masih disemayamkan di rumah duka di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali.

Kepergian almarhum meninggalkan duka dan kesan mendalam bagi keluarga. Karena selama ini ayah yang dikaruniai 5 orang anak dengan istrinya Desak Mayun (Biyang Mayun), dan 7 cucu dan 4 cicit ini dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga.

Putri kedua Rai Kalam, Anak Agung Istri Oka Yuniari menuturkan almarhum setelah dibolehkan pulang pasca menjalani rawat inap di RSU Bintang, kondisinya sudah berangsur-angsur membaik. Bahkan, saat berada di rumah ayahnya sering minta keluar kamar untuk menonton televisi.

"Aji (ayah, red) suka sepakbola, bulu tangkas, dan tinju," kenang Agung Yuniari, sembari berkata sebelum meninggal dunia ayahnya sempat minta dicukur kuris jenggot dan minta potong kuku.

Yuniari, pun cukup aktif mengikuti jejak seniman sang ayah, karena sering diajak ke tempat pentas. Setelah dewasa di tahun 1990 an dirinya sempat ikut pentas dalam sejumlah drama Gong. Adapun pesan yang paling diingat dari sang ayah agar tidak melakukan sesuatu setengah-setengah. "Jika sekolah agar sekolah saja, jangan ikut main drama. Begitu juga sebaliknya," kata Yuniari mengingatkan pesan almarhum.

Semasa hidup, almarhum Rai Kalam berhasil memperoleh sejumlah penghargaanya sebagai seniman. Diantaranya, Piagam Aji Sewaka Nugraha dari Pemkab Klungkung. Penghargaan pembinaan dan pengembangan Drama Gong dari Pemkab Klungkung. Penghargaan sebagai Seniman Tua dari Pemprov Bali, dan Piagam Dharma Kusuma dari Pemprov Bali. Almarhum merupakan maestro Drama Gong Bali. Semasa hidupnya, Anak Agung Gede Rai Kalam dikenal perannya sebagai Patih Anom pada seni drama gong, yang populer pada masa 1970-an sampai 1990-an.

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta, Selasa (21/12) melayat sekaligus menyerahkan (Pitra Bakti) akta kematian Almarhum Anak Agung Gede Rai Kalam, di kediamannya di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.