Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra UMKM Sukla Satyagraha Disegel, Pengelola Mengadu ke Ombudsman

Bali Tribune / DISEGEL - Sentra UMKM Sukla Satyagraha atau Pasar Sukla yang berlokasi di Jalan Astina Utara disegel Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Penyegelan disertai pembongkaran tenda pedagangan oleh Petugas Gabungan Pemkab Gianyar, berbuntut panjang. Pengelola dan pedagang sentra UMKM Sukla Satyagraha akan mengadukan kasus ini ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.

Bahkan tidak saja soal pembongkaran dan penyegelan yang diadukan, pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha juga akan mengadukan adanya dugaan pemerasan oleh oknum tertentu kepada pedagang di sentra tersebut.

Menurut pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha, I Wayan Widya Adnyana, pihaknya  menyayangkan penyegelan tersebut.  Terlebih lagi saat itu petugas tidak bisa menunjukkan surat perintah ataupun penugasan dalam penyegelan itu. 

Di satu sisi, pihaknya sudah memiliki izin melalui OSS untuk koperasi simpan pinjam sebagai koperasi yang mengelola pasar senggol tersebut.

Pihaknya juga sudah berusaha mengurus izin lokasi sesuai petunjuk dari Dinas Perizinan Gianyar. Hanya saja dalam pengurusannya, ia merasa terhambat di tingkat lurah.

"Penghambatan pelayanan dengan alasan perintah pimpinan ini serasa aneh. Seharusnya arahkan kami, bukannya dipingpong tak jelas gini," ungkapnya, Minggu (27/3).

Di sisi lain, segala persyaratan yang dibutuhkan sudah ia siapkan termasuk persetujuan dari para penyanding. Hanya saja, hingga saat ini saat permohonan itu tersendat di tingkat kelurahan. Maka dari itu pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Yang kami adukan itu Lurah Beng, setiap kami ajukan izin itu seakan ada tekanan di sana. Dan rencana pekan depan dari Ombudsman akan turun,” terangnya.

Di samping itu pihaknya juga menyayangkan Satpol PP Gianyar yang bekerja seakan tidak sesuai dengan prosedur karena saat menyegel pasar senggol tersebut tidak membawa surat perintah penyegelan.

Ia pun telah mengantongi sejumlah bukti terkait perusakan tersebut di antaranya berupa rekaman. Dan bukan tidak mungkin jika hal itu akan ia bawa kepada pihak kepolisian.

Disisi lain, Widya Adnyana mengaku sempat ditodong oleh oknum pejabat Gianyar. Dimana oknum itu bermain saat dipasang plang penyegelan berlatar merah oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu. Oknum ini mengaku bisa mencopot plang merah bertuliskan belum berizin itu.

"Kalau yang itu ada bukti chat. Dia minta uang 5.000 yang artinya Rp 5 juta dan diminta transfer ke nomor rekening perempuan bernisial D. Semuanya sudah kami simpan, biar kami tidak disebut asal nuduh,” sebutnya.

Ia menjelaskan jika lahan pasar seluas 42 are tersebut ditempati dengan sistem sewa lahan. Dan di pasar tersebut ada  pedagang terdiri dari pedagang bermobil yang jualan pagi, kemudian dilanjutkan pedagang malam.

Pada malam hari pasar ini selalu ramai sehingga disebut pasar senggol. Selain itu pedagang pun menjajakan berbagai macam barang dagangan sehingga masyarakat senang berbelanja di pasar tersebut.

wartawan
ATA
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.