Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra UMKM Sukla Satyagraha Disegel, Pengelola Mengadu ke Ombudsman

Bali Tribune / DISEGEL - Sentra UMKM Sukla Satyagraha atau Pasar Sukla yang berlokasi di Jalan Astina Utara disegel Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Penyegelan disertai pembongkaran tenda pedagangan oleh Petugas Gabungan Pemkab Gianyar, berbuntut panjang. Pengelola dan pedagang sentra UMKM Sukla Satyagraha akan mengadukan kasus ini ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.

Bahkan tidak saja soal pembongkaran dan penyegelan yang diadukan, pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha juga akan mengadukan adanya dugaan pemerasan oleh oknum tertentu kepada pedagang di sentra tersebut.

Menurut pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha, I Wayan Widya Adnyana, pihaknya  menyayangkan penyegelan tersebut.  Terlebih lagi saat itu petugas tidak bisa menunjukkan surat perintah ataupun penugasan dalam penyegelan itu. 

Di satu sisi, pihaknya sudah memiliki izin melalui OSS untuk koperasi simpan pinjam sebagai koperasi yang mengelola pasar senggol tersebut.

Pihaknya juga sudah berusaha mengurus izin lokasi sesuai petunjuk dari Dinas Perizinan Gianyar. Hanya saja dalam pengurusannya, ia merasa terhambat di tingkat lurah.

"Penghambatan pelayanan dengan alasan perintah pimpinan ini serasa aneh. Seharusnya arahkan kami, bukannya dipingpong tak jelas gini," ungkapnya, Minggu (27/3).

Di sisi lain, segala persyaratan yang dibutuhkan sudah ia siapkan termasuk persetujuan dari para penyanding. Hanya saja, hingga saat ini saat permohonan itu tersendat di tingkat kelurahan. Maka dari itu pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Yang kami adukan itu Lurah Beng, setiap kami ajukan izin itu seakan ada tekanan di sana. Dan rencana pekan depan dari Ombudsman akan turun,” terangnya.

Di samping itu pihaknya juga menyayangkan Satpol PP Gianyar yang bekerja seakan tidak sesuai dengan prosedur karena saat menyegel pasar senggol tersebut tidak membawa surat perintah penyegelan.

Ia pun telah mengantongi sejumlah bukti terkait perusakan tersebut di antaranya berupa rekaman. Dan bukan tidak mungkin jika hal itu akan ia bawa kepada pihak kepolisian.

Disisi lain, Widya Adnyana mengaku sempat ditodong oleh oknum pejabat Gianyar. Dimana oknum itu bermain saat dipasang plang penyegelan berlatar merah oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu. Oknum ini mengaku bisa mencopot plang merah bertuliskan belum berizin itu.

"Kalau yang itu ada bukti chat. Dia minta uang 5.000 yang artinya Rp 5 juta dan diminta transfer ke nomor rekening perempuan bernisial D. Semuanya sudah kami simpan, biar kami tidak disebut asal nuduh,” sebutnya.

Ia menjelaskan jika lahan pasar seluas 42 are tersebut ditempati dengan sistem sewa lahan. Dan di pasar tersebut ada  pedagang terdiri dari pedagang bermobil yang jualan pagi, kemudian dilanjutkan pedagang malam.

Pada malam hari pasar ini selalu ramai sehingga disebut pasar senggol. Selain itu pedagang pun menjajakan berbagai macam barang dagangan sehingga masyarakat senang berbelanja di pasar tersebut.

wartawan
ATA
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.