Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra UMKM Sukla Satyagraha Disegel, Pengelola Mengadu ke Ombudsman

Bali Tribune / DISEGEL - Sentra UMKM Sukla Satyagraha atau Pasar Sukla yang berlokasi di Jalan Astina Utara disegel Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Penyegelan disertai pembongkaran tenda pedagangan oleh Petugas Gabungan Pemkab Gianyar, berbuntut panjang. Pengelola dan pedagang sentra UMKM Sukla Satyagraha akan mengadukan kasus ini ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.

Bahkan tidak saja soal pembongkaran dan penyegelan yang diadukan, pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha juga akan mengadukan adanya dugaan pemerasan oleh oknum tertentu kepada pedagang di sentra tersebut.

Menurut pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha, I Wayan Widya Adnyana, pihaknya  menyayangkan penyegelan tersebut.  Terlebih lagi saat itu petugas tidak bisa menunjukkan surat perintah ataupun penugasan dalam penyegelan itu. 

Di satu sisi, pihaknya sudah memiliki izin melalui OSS untuk koperasi simpan pinjam sebagai koperasi yang mengelola pasar senggol tersebut.

Pihaknya juga sudah berusaha mengurus izin lokasi sesuai petunjuk dari Dinas Perizinan Gianyar. Hanya saja dalam pengurusannya, ia merasa terhambat di tingkat lurah.

"Penghambatan pelayanan dengan alasan perintah pimpinan ini serasa aneh. Seharusnya arahkan kami, bukannya dipingpong tak jelas gini," ungkapnya, Minggu (27/3).

Di sisi lain, segala persyaratan yang dibutuhkan sudah ia siapkan termasuk persetujuan dari para penyanding. Hanya saja, hingga saat ini saat permohonan itu tersendat di tingkat kelurahan. Maka dari itu pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Yang kami adukan itu Lurah Beng, setiap kami ajukan izin itu seakan ada tekanan di sana. Dan rencana pekan depan dari Ombudsman akan turun,” terangnya.

Di samping itu pihaknya juga menyayangkan Satpol PP Gianyar yang bekerja seakan tidak sesuai dengan prosedur karena saat menyegel pasar senggol tersebut tidak membawa surat perintah penyegelan.

Ia pun telah mengantongi sejumlah bukti terkait perusakan tersebut di antaranya berupa rekaman. Dan bukan tidak mungkin jika hal itu akan ia bawa kepada pihak kepolisian.

Disisi lain, Widya Adnyana mengaku sempat ditodong oleh oknum pejabat Gianyar. Dimana oknum itu bermain saat dipasang plang penyegelan berlatar merah oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu. Oknum ini mengaku bisa mencopot plang merah bertuliskan belum berizin itu.

"Kalau yang itu ada bukti chat. Dia minta uang 5.000 yang artinya Rp 5 juta dan diminta transfer ke nomor rekening perempuan bernisial D. Semuanya sudah kami simpan, biar kami tidak disebut asal nuduh,” sebutnya.

Ia menjelaskan jika lahan pasar seluas 42 are tersebut ditempati dengan sistem sewa lahan. Dan di pasar tersebut ada  pedagang terdiri dari pedagang bermobil yang jualan pagi, kemudian dilanjutkan pedagang malam.

Pada malam hari pasar ini selalu ramai sehingga disebut pasar senggol. Selain itu pedagang pun menjajakan berbagai macam barang dagangan sehingga masyarakat senang berbelanja di pasar tersebut.

wartawan
ATA
Category

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rencanakan Bangun Tempat Penitipan Anak Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang pembangunan Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung di Ruang Rapat BRIDA, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.