Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentra UMKM Sukla Satyagraha Disegel, Pengelola Mengadu ke Ombudsman

Bali Tribune / DISEGEL - Sentra UMKM Sukla Satyagraha atau Pasar Sukla yang berlokasi di Jalan Astina Utara disegel Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Penyegelan disertai pembongkaran tenda pedagangan oleh Petugas Gabungan Pemkab Gianyar, berbuntut panjang. Pengelola dan pedagang sentra UMKM Sukla Satyagraha akan mengadukan kasus ini ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.

Bahkan tidak saja soal pembongkaran dan penyegelan yang diadukan, pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha juga akan mengadukan adanya dugaan pemerasan oleh oknum tertentu kepada pedagang di sentra tersebut.

Menurut pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha, I Wayan Widya Adnyana, pihaknya  menyayangkan penyegelan tersebut.  Terlebih lagi saat itu petugas tidak bisa menunjukkan surat perintah ataupun penugasan dalam penyegelan itu. 

Di satu sisi, pihaknya sudah memiliki izin melalui OSS untuk koperasi simpan pinjam sebagai koperasi yang mengelola pasar senggol tersebut.

Pihaknya juga sudah berusaha mengurus izin lokasi sesuai petunjuk dari Dinas Perizinan Gianyar. Hanya saja dalam pengurusannya, ia merasa terhambat di tingkat lurah.

"Penghambatan pelayanan dengan alasan perintah pimpinan ini serasa aneh. Seharusnya arahkan kami, bukannya dipingpong tak jelas gini," ungkapnya, Minggu (27/3).

Di sisi lain, segala persyaratan yang dibutuhkan sudah ia siapkan termasuk persetujuan dari para penyanding. Hanya saja, hingga saat ini saat permohonan itu tersendat di tingkat kelurahan. Maka dari itu pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Yang kami adukan itu Lurah Beng, setiap kami ajukan izin itu seakan ada tekanan di sana. Dan rencana pekan depan dari Ombudsman akan turun,” terangnya.

Di samping itu pihaknya juga menyayangkan Satpol PP Gianyar yang bekerja seakan tidak sesuai dengan prosedur karena saat menyegel pasar senggol tersebut tidak membawa surat perintah penyegelan.

Ia pun telah mengantongi sejumlah bukti terkait perusakan tersebut di antaranya berupa rekaman. Dan bukan tidak mungkin jika hal itu akan ia bawa kepada pihak kepolisian.

Disisi lain, Widya Adnyana mengaku sempat ditodong oleh oknum pejabat Gianyar. Dimana oknum itu bermain saat dipasang plang penyegelan berlatar merah oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu. Oknum ini mengaku bisa mencopot plang merah bertuliskan belum berizin itu.

"Kalau yang itu ada bukti chat. Dia minta uang 5.000 yang artinya Rp 5 juta dan diminta transfer ke nomor rekening perempuan bernisial D. Semuanya sudah kami simpan, biar kami tidak disebut asal nuduh,” sebutnya.

Ia menjelaskan jika lahan pasar seluas 42 are tersebut ditempati dengan sistem sewa lahan. Dan di pasar tersebut ada  pedagang terdiri dari pedagang bermobil yang jualan pagi, kemudian dilanjutkan pedagang malam.

Pada malam hari pasar ini selalu ramai sehingga disebut pasar senggol. Selain itu pedagang pun menjajakan berbagai macam barang dagangan sehingga masyarakat senang berbelanja di pasar tersebut.

wartawan
ATA
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.