Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

kendaraan dinas
Bali Tribune / PENGELOLAAN - Jika sebelumnya kendaraan operasional ada di masing-masing OPD, kini pengelolaan kendaraan operasional yang terpusat di Sekretariat Daerah (Setda) dinilai lebih efisien dan transparan

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Bupati Jembrana  I Made Kembang Hartawan mengatakan kebijakan  sentralisasi atau sistem pooling kendaraan ini merupakan respons  pemerintah daerah terhadap keterbatasan anggaran. Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik( dipegang satu sub bagian umum sekretariat daerah ) , Pemkab Jembrana memproyeksikan ada penghematan pada pos pemeliharaan dan BBM.

Jika dulu anggaran tersebut tersebar ditiap dinas sekarang pengawasannya terpusat. Tak kalah penting tujuannya sebagai fungsi kontrol dan pengawasan agar semua aset daerah itu terpakai efektif dan efisien. "tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi dibiaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset, umur aset termasuk skala prioritas penggunaan, " ujarnya.

Langkah ini juga menurutnya bagian strategi menjaga keuangan daerah ditengah keterbatasan fiskal. Pihaknya optimis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bupati Kembanga menyatakan bahwa efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas. "Kita harus cerdas dalam mengelola setiap rupiah,” tegas Bupati Kembang.

Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran. Kita mengalihkan beban biaya rutin yang tinggi menjadi anggaran yang bisa digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat," tegasnya. Kebijakan sentralisasi kendaraan operasional ini menurutnya juga akan didukung inovasi berupa transformasi digital birokrasi di Jembrana.

Ia menjelaskan bahwa pergerakan kendaraan operasional yang akan digunakan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipantau secara real-time untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas. Kedepan kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Sebelumnya diberitakan upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan memudahkan pengelolaan aset daerah terus dilakukan Pemkab Jembrana. Salah satunya melalui kebijakan sentralisasi kendaraan operasional perangkat daerah. Kebijakan ini bertujuan mempermudah pemeliharaan, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan kendaraan operasional agar lebih efektif dan tepat guna.

Dengan sistem sentralisasi, pengaturan penggunaan kendaraan operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain memudahkan perawatan, langkah pemusatan kendaraan dinas ini juga diharapkan mampu menekan biaya operasional khususnya bahan bakar minyak (BBM), termasuk pengeluaran untuk perbaikan, perawatan rutin, serta pengadaan kendaraan dinas baru.

Pengelolaan kendaraan operasional yang terpusat ini dinilai lebih efisien dan transparan. Sekda I Made Budiasa telah menegaskan sentralisasi kendaraan operasional ini tidak akan menghambat kinerja perangkat daerah. Sebaliknya, menurutnya sistem ini justru mendukung pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan optimal dengan pengelolaan aset daerah lebih tertib dan terukur.

Ia juga menambahkan dalam mendukung sentralisasi kendaraaan operasional ini dan memudahkan OPD dalam peminjaman kendaraan ini juga telah meluncurkan aplikasi SIKENDI. OPD yang akan mempergunakan kendaraan operasional untuk melaksanakan kegiatan harus mengajukan permohonan penggunaan kendaraan melalui aplikasi. Sehingga penggunaan kendaraan terpantau.

"Ini langkah penting mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan berbasis digital serta memudahkan bagi para OPD yang akan meminjam kendaraan operasional, karena alurnya sudah dijelas di aplikasi," ungkapnya. Kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. 

wartawan
PAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.