Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

kendaraan dinas
Bali Tribune / PENGELOLAAN - Jika sebelumnya kendaraan operasional ada di masing-masing OPD, kini pengelolaan kendaraan operasional yang terpusat di Sekretariat Daerah (Setda) dinilai lebih efisien dan transparan

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Bupati Jembrana  I Made Kembang Hartawan mengatakan kebijakan  sentralisasi atau sistem pooling kendaraan ini merupakan respons  pemerintah daerah terhadap keterbatasan anggaran. Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik( dipegang satu sub bagian umum sekretariat daerah ) , Pemkab Jembrana memproyeksikan ada penghematan pada pos pemeliharaan dan BBM.

Jika dulu anggaran tersebut tersebar ditiap dinas sekarang pengawasannya terpusat. Tak kalah penting tujuannya sebagai fungsi kontrol dan pengawasan agar semua aset daerah itu terpakai efektif dan efisien. "tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi dibiaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset, umur aset termasuk skala prioritas penggunaan, " ujarnya.

Langkah ini juga menurutnya bagian strategi menjaga keuangan daerah ditengah keterbatasan fiskal. Pihaknya optimis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bupati Kembanga menyatakan bahwa efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas. "Kita harus cerdas dalam mengelola setiap rupiah,” tegas Bupati Kembang.

Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran. Kita mengalihkan beban biaya rutin yang tinggi menjadi anggaran yang bisa digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat," tegasnya. Kebijakan sentralisasi kendaraan operasional ini menurutnya juga akan didukung inovasi berupa transformasi digital birokrasi di Jembrana.

Ia menjelaskan bahwa pergerakan kendaraan operasional yang akan digunakan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipantau secara real-time untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas. Kedepan kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Sebelumnya diberitakan upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan memudahkan pengelolaan aset daerah terus dilakukan Pemkab Jembrana. Salah satunya melalui kebijakan sentralisasi kendaraan operasional perangkat daerah. Kebijakan ini bertujuan mempermudah pemeliharaan, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan kendaraan operasional agar lebih efektif dan tepat guna.

Dengan sistem sentralisasi, pengaturan penggunaan kendaraan operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain memudahkan perawatan, langkah pemusatan kendaraan dinas ini juga diharapkan mampu menekan biaya operasional khususnya bahan bakar minyak (BBM), termasuk pengeluaran untuk perbaikan, perawatan rutin, serta pengadaan kendaraan dinas baru.

Pengelolaan kendaraan operasional yang terpusat ini dinilai lebih efisien dan transparan. Sekda I Made Budiasa telah menegaskan sentralisasi kendaraan operasional ini tidak akan menghambat kinerja perangkat daerah. Sebaliknya, menurutnya sistem ini justru mendukung pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan optimal dengan pengelolaan aset daerah lebih tertib dan terukur.

Ia juga menambahkan dalam mendukung sentralisasi kendaraaan operasional ini dan memudahkan OPD dalam peminjaman kendaraan ini juga telah meluncurkan aplikasi SIKENDI. OPD yang akan mempergunakan kendaraan operasional untuk melaksanakan kegiatan harus mengajukan permohonan penggunaan kendaraan melalui aplikasi. Sehingga penggunaan kendaraan terpantau.

"Ini langkah penting mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan berbasis digital serta memudahkan bagi para OPD yang akan meminjam kendaraan operasional, karena alurnya sudah dijelas di aplikasi," ungkapnya. Kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. 

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.