Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Gadis Tewas Bersimbah Darah, Ditemukan Helm Ojol Dalam Kamar

Bali Tribune / TEWAS - Dwi Farica Lestari ditemukan tewas bersimbah darah dalam di dalam kamarnya (16/1) dini hari.
balitribune.co.id | DenpasarPeristiwa berdarah terjadi di Thailia Homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (16/1/2021) pukul 02.30 Wita.
 
Seorang gadis penghuni kos, Dwi Farica Lestari (23) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi telanjang di dalam kamarnya. Diduga kuat korban tewas akibat dibunuh karena handphone korban hilang. Sementara di dalam kamar korban ditemukan sebuah helm ojol.
 
Menurut keterangan penjaga kos, Apris Misak (25), saat itu ia sedang tidur lalu ditelepon oleh Dianty (22) meminta bantuan agar menemani mengecek temannya di dalam kamar. Sebab, Dianty sempat mendengar suara berisik gedebuk - gedebuk dan ditelepon tetapi tidak diangkat. Sehingga mereka bersama - sama mencoba mengetuk pintu dan memanggil korban tetapi tidak ada jawaban. Mereka mencoba membuka namun pintu terkunci dari dalam.
 
"Saya kemudian lewat kamar nomor tiga mengecek dan pintu balkon sudah terbuka dan melihat ada darah di balkon. Kemudian saya menyampaikan kepada temannya, Dianty," ungkapnya.
 
Sementara Dianty menerangkan bahwa, pukul 01.20 Wita korban makan di kamarnya, setelah habis makan korban keluar pergi ke kamarnya dan pukul 01.40 Wita ia terjaga dari tidur karena ada suara teriakan dan berisik berupa bunyi suara kaki gedebuk - gedebuk. Selanjutnya ia bertanya kepada korban via pesan singkat WA, namun korban tidak membalas. Ia juga menelepon korban beberapa kali juga tidak diangkat.
 
"Karena takut terjadi apa - apa, saya menelpon penjaga rumah kos untuk menemani mengetuk dan mengecek korban," tuturnya.
 
Peristiwa tersebut sedang dalam proses penanganan pihak kepolian Polsek Denpasar Selatan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.