Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Gadis Tewas Bersimbah Darah, Ditemukan Helm Ojol Dalam Kamar

Bali Tribune / TEWAS - Dwi Farica Lestari ditemukan tewas bersimbah darah dalam di dalam kamarnya (16/1) dini hari.
balitribune.co.id | DenpasarPeristiwa berdarah terjadi di Thailia Homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (16/1/2021) pukul 02.30 Wita.
 
Seorang gadis penghuni kos, Dwi Farica Lestari (23) ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi telanjang di dalam kamarnya. Diduga kuat korban tewas akibat dibunuh karena handphone korban hilang. Sementara di dalam kamar korban ditemukan sebuah helm ojol.
 
Menurut keterangan penjaga kos, Apris Misak (25), saat itu ia sedang tidur lalu ditelepon oleh Dianty (22) meminta bantuan agar menemani mengecek temannya di dalam kamar. Sebab, Dianty sempat mendengar suara berisik gedebuk - gedebuk dan ditelepon tetapi tidak diangkat. Sehingga mereka bersama - sama mencoba mengetuk pintu dan memanggil korban tetapi tidak ada jawaban. Mereka mencoba membuka namun pintu terkunci dari dalam.
 
"Saya kemudian lewat kamar nomor tiga mengecek dan pintu balkon sudah terbuka dan melihat ada darah di balkon. Kemudian saya menyampaikan kepada temannya, Dianty," ungkapnya.
 
Sementara Dianty menerangkan bahwa, pukul 01.20 Wita korban makan di kamarnya, setelah habis makan korban keluar pergi ke kamarnya dan pukul 01.40 Wita ia terjaga dari tidur karena ada suara teriakan dan berisik berupa bunyi suara kaki gedebuk - gedebuk. Selanjutnya ia bertanya kepada korban via pesan singkat WA, namun korban tidak membalas. Ia juga menelepon korban beberapa kali juga tidak diangkat.
 
"Karena takut terjadi apa - apa, saya menelpon penjaga rumah kos untuk menemani mengetuk dan mengecek korban," tuturnya.
 
Peristiwa tersebut sedang dalam proses penanganan pihak kepolian Polsek Denpasar Selatan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.