Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Ibu Rumah Tangga di Denpasar Merasa Dicovidkan

Bali Tribune/ illlustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, mulai diragukan keabsahannya oleh masyarakat.
 
Pasalnya, ada seorang ibu rumah tangga, atas nama Siti Herlina berusia 40 tahun, dinyatakan positif Covid-19 sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), yang diterimanya pada 4 Agustus 2021 melalui pesan WhatApp.
 
Padahal hasil tracing dengan tes antigen, ibu tersebut negatif. Tak pelak pemberitahuan yang diterimanya dari Kemenkes RI tersebut membuat panik. Kepanikan tidak saja dialami sang ibu, tetapi juga seluruh keluarga dekatnya terutama suami dan anak-anaknya.
 
“Ini bagimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil tes antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negatif,” ujar suami Siti Herlina di Denpasar, Rabu (4/8).
 
Suami Siti Herlina mengatakan, istrinya tidak menjalani tes swab PCR karena tes antigen sudah menyatakan negatif. Ia lantas mempertanyakan dari mana Kemenkes mendapat data medis bahwa istrinya positif, padahal tidak menjalani tes PCR.
 
Diceritakan, awalnya salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung tes PCR.
 
Hasil tes PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif.
 
Menyusul temuan tersebut, seluruh keluarga Siti Herlina di Purnawira Padang Indah dilakukan tracing dengan tes antigen.
 
Menurut petugas, jika ada yang hasil tes antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif Covid-19 atau tidak.
 
Siti Herlina bersama anggota keluarganya yaitu suami dan dua anaknya juga menjalani tes antigen dan hasilnya semua negatif, sehingga tidak satu pun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani tes swab PCR.
 
Anehnya tiba-tiba pada tanggal 3 Agustus, Siti Herlina mendapat pemberitahuan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan RI, dengan menulis lengkap nomor KTP Siti Herlina dinyatakan positif Covid-19.
 
“Halo Bapak/Ibu SITI HERLINA. NIK kamu 51710168108***** terdata dalam sistem Kemenkes RI sebagai pasien Positif COVID-19 di Provinsi Bali. COVID-19 dapat disembuhkan dan kamu berhak mendapatkan konsultasi dokter dan Obat GRATIS dari Kemenkes RI. Dokter akan langsung menghubungi kamu untuk memberikan konsultasi & resep untuk ditebus GRATIS, balas dengan YA untuk konfirmasi. Salam Sehat. Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” demikian isi pemberitahuan melalui WhatsApp yang diterima Siti Herlina.
 
Beberapa media berusaha meminta konfirmasi. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/8).
 
Mendapat informasi tersebut, I Dewa Gede Rai lantas menanyakannya kepada Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
 
Namun sayangnya, jawaban Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, sangat ngambang.
 
“Nggih sudah tyang info Pak agar  isoman aja dulu sambil nunggu exit test hari ke 5, kalau hasil negatif kita akan nyatakan sembuh. Kalau hasil positif baru terkonfirmasi Covid-19,” begitu jawaban Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dikirimkan kepada I Dewa Gede Rai dan diteruskan ke media.
 
Sementara suami Siti Herlina menyatakan sangat keberatan dengan jawaban Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai tersebut.
 
“Kok bisa seenaknya seperti itu ya. Orang dinyatakan positif, tanpa bukti hasil PCR. Lalu enak saja bilang nanti lima hari lagi kalau hasil negatif maka dinyatakan sembuh. Berarti laporan pasien positif dan pasien sembuh itu bohong semua,” ujarnya kesal.
wartawan
Redaksi
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.