Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Janda Terlibat Jaringan Pengedar Sabu-sabu

TERSANGKA - Para tersangka jejaring pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terlibat jaringan pengedar sabu-sabu, seorang janda dan dua orang pria ditangkap secara estafet oleh jajaran Buser Narkoba Polres Gianyar. Seorang gadis juga diamankan lantaran kedapatan membawa ekstasi saat terlibat kecelakaan lalulintas. Pengungkapan ini menjadi perhatian serius, karena jaringan barang haram ini diduga menyasar kalangan buruh dan pedagang kecil. Dari  dua perempuan dan dua laki-laki yang diamankan Buser Narkoba Polres Gianyar dalam sepekan ini, tiga orang diantaranya terungkap sebagai sindikat pengedar sabu-sabu di wilayah  kota Gianyar. Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, Jumat (27/7), pengungkapan jejaring ini berawal dari penangkapan Uci, janda 45 tahun, asal Banyuwangi. Pedagang makanan ringan ini disanggong di rumah kostnya di wilayah Lingkungan Candi Baru, Kota Gianyar. ”Saat kami geledah, tersangka menyembunyikan barang haram itu dalam tempe mentah,” ungkap Dharmanatha. Setelah dikembangkan di lapangan, secara estafet jajarannya lantas mengamankan WH ( 33) seorang pedagang tas dan topi  asal Jember yang tinggal tak jauh dari kediaman Uci. Di tempat WH, petugas menemukan  satu paket sabu-sabu dan alat isap. Selanjutnya, dari dua orang  ini, petugas lanjut menangkap MUR (30),  seorang montir asal Jawa Barat  yang tinggal di legian kuta. ”Dari tangan MUR, kami amankan empat paket sabu-sabu siap edar,” terangnya. Meski berdalih untuk konsumsi sendiri, aparat penyidik memastikan jika  sindikat ini juga sebagai  pegedar. Ironsinya, dengan mengandalkan sabu-sabu paket hematnya, sasaran mereka adalah masyarakat kelas bawah seperti pedadang kecil dan  buruh. Di lokasi terpisah, Buser Narkoba juga mengamankan MI (27) asal Jember yang keseharian sebagai sales. Gadis yang juga tinggal di Candi Baru, Kota Gianyar ini kedapatan membawa ekstasi, setelah terlibat kecelakaan sepeda motor. ”Tersangka mengaku jika dirinya sudah kecanduan pil ekstasi dalam beberapa bulan terakhir,” tambahnya . Dari hasil pengembangan sementara, diakui, jajarannya  kesulitan mengungkap bandarnya. Karena jaringan  ini mendapatkan sabu-sabu secara berantai tertutup  serta terputus-putus. Dengana terungkapnya jaringan sabu-sabu di kalangan bawah ini, juga diharapkan  dapat  memutus jejaring peredaran sabu-sabu  di kota Gianyar. ”Berdasarkan barang bukti yang  ada, kami pastikan mereka terjerat hukum sesuai perannya masing-masing,” tegasnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.