Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Kakek Diduga Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

pemerkosaan
ilustrasi

BALI TRIBUNE - Dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Nusa Penida pada Kamis (25/1) silam. Adalah I Wayan Rekik (55) yang menjadi terlapor atas dugaan pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red), yang masih berusia 13 tahun. Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Suastika, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis putus sekolah itu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gudang tempat pembuatan batako di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kec Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dugaan pemerkosaan ini baru dilaporkan pada Senin (5/2) pukul 13.00 Wita. “Benar ada laporan dugaan perkosaan gadis di bawah umur yang terjadi pada Kamis (25/1) sekira pukul 20.00 wita,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pada kamis (25/2), korban tak pulang ke rumah hingga larut malam. Keluarganya berupaya mencari keberadaan Bunga dengan menanyakan ke tetangga sekitar, termasuk pada pelaku, Wayang Rekik. Saat ditanya, dia bertanya akan diberikan hadiah apa jika bbisa menemukan korban.

Pihak keluarga mengatakan, mereka memiliki jagung dan akan diberikan kepada terlapor jika bisa menemukan korban. Berselang satu jam kemudian, korban datang ke rumah sendirian dan langsung tidur. Keesokan harinya, Bunga mengeluh sakit pada selangkangan. Selanjutnya, ia diajak ke Puskesmas Nusa Penida untuk berobat.

Oleh keluarganya, korban kemudian ditanya mengapa bisa sakit di bagian (maaf) alat vitalnya. Dengan malu-malu, Bunga pun mengatakan bahwa dirinya dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh terlapor. Tak terima dengan hal tersebut, keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Oleh pihak Polsek Nusa Penida, koban diminta untuk melakukan visum. Unit PPA Polres Klungkung juga dihubungi untuk melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur. “Hasil koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Klungkung, kejadian tersebut dilimpahan ke Polres Klungkung,”pungkas Kapolsek Nusa Penida.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.