Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Paramedis Rumah Sakit Swasta di Buleleng Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Buleleng mencatat satu pasien Covid-19 dinyatakan sembuh menyusul bertambahnya satu orang positif terpapar.

Pasien yang terkonfirmasi sembuh merupakan PDP 69 asal Desa Bondalem Kecamatan Tejakula setelah menjalani perawatan selama 13 hari di RS Pratama Giri Emas.

Sedangkan pasien terkionfirmasi hasil swab tesnya  positif  tercatat sebagai PDP 91. Ia merupakan paramedis yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng. Diduga, terpapar setelah sempat merawat PDP 80, sopir Jawa-Bali asal Kecamatan Seririt yang terlebih dahulu terinfeksi virus asal Wuhan China itu.

PDP 91 sudah dibawa ke RS  Pratama Giri Emas, Sawan untuk di isolasi dan menjalani perawatan.

Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, PDP 91 sebelum di vonis positif Covid-19 sempat sakit dengan gejala demam berdarah (DB).

"Sempat non reaktif hasil rapid tes pertama yang dilakukan oleh tim medis. Namun hasil test ke dua, menjadi reaktif sehingga dilanjutkan dengan test swab," jelasnya.

Suyasa menyebut, hasil swab tes pertama, sempat negatif. Barulah di swab test kedua hasilnya terkonfirmasi positif.

"Sejak Minggu (8/6)  PDP 91 ini langsung diisolasi di RSP Giri Emas," imbuhnya.

Setelah dinyatakan positif, Suayasa mengatakan, tim gugus tugas melakukan tracing kepada mereka yang diduga pernah melakukan kontak dengan PDP 91. Hasilnya, diketahui 7 orang diketahui sempat melakukan kontak dengan pasien asal Kecamatan Buleleng tersebut.

"Dalam waktu dekat, mereka akan dirapid test untuk mencegah penularan virus makin meluas," kata Suyasa.

Sementara, PDP 69 telah menjalani swab test sebanyak 8 kali sebelum dinyatakan bersih dari virus corona. Dalam catatan medis,PDP 69 terpapar Covid-19 setelah sempat melakukan kontak dengan PDP 61 yang masih ada hubungan kekerabatan dengannya.

Setelah satu pasien lagi dinyatakan sembuh, secara kumulatif jumlah pasien yang sembuh mencapai 63 orang. Sedangkan yang masih menjalani perawatan  sebanyak 14 orang.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.