Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Hilang Terseret Arus Pantai Berawa

Bali Tribune/ TERSERET - Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang terseret arus Pantai Berawa.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria terseret arus Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Minggu (21/6/2020). Korban diketahui bernama Raga Rino (26) asal Padang Tawang Babakan, Desa Canggu.
 
Sesaat sebelum kejadian diketahui Raga berenang terlalu ke tengah laut dan terseret arus, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 17.35 Wita.
 
Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, laporan kejadian diterima Kantor Basarnas Bali pada pukul 18.05 Wita dari Ardi melalui sambungan telepon selular. Tim SAR dikerahkan menuju lokasi dan setibanya di Pantai Berawa, mereka berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga unsur SAR lainnya. 
 
“Malam itu tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang bibir pantai, karena hari gelap dan jarak pandang terbatas terlalu berisiko untuk menurunkan rubber boat,” terang Gede Darmada, Senin (22/6/2020).
 
Selanjutnya pagi hari ini Senin (22/6/2020), Tim SAR gabungan kembali melanjutkan upaya pencarian hari kedua. Luas area pencarian rencananya akan dilakukan pada kisaran 11,6 NM2 dengan menggunakan rubber boat, fokus ke arah barat dari posisi korban tenggelam. “Pergerakan rubber boat dimulai dari Pantai Jerman dan selanjutnya akan menyisir menuju lokasi korban tenggelam,” jelasnya. 
 
Sebanyak 3 orang melakukan pencarian di perairan, sementara di lokasi berbeda SRU darat berjalan kaki di sepanjang Pantai Berawa hingga sejauh 7 kilometer. 
 
Darmada berharap korban bisa segera ditemukan dan ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa. Masyarakat yang berwisata di pantai dianjurkan tetap memperhatikan keselamatan diri dan jangan mengambil risiko bahaya.
 
Dalam operasi SAR turut melibatkan Polair Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Babinkamtibmas, Balawista Pantai Berawa, dan keluarga korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.