Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Hilang Terseret Arus Pantai Berawa

Bali Tribune/ TERSERET - Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang terseret arus Pantai Berawa.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria terseret arus Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Minggu (21/6/2020). Korban diketahui bernama Raga Rino (26) asal Padang Tawang Babakan, Desa Canggu.
 
Sesaat sebelum kejadian diketahui Raga berenang terlalu ke tengah laut dan terseret arus, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 17.35 Wita.
 
Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, laporan kejadian diterima Kantor Basarnas Bali pada pukul 18.05 Wita dari Ardi melalui sambungan telepon selular. Tim SAR dikerahkan menuju lokasi dan setibanya di Pantai Berawa, mereka berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga unsur SAR lainnya. 
 
“Malam itu tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang bibir pantai, karena hari gelap dan jarak pandang terbatas terlalu berisiko untuk menurunkan rubber boat,” terang Gede Darmada, Senin (22/6/2020).
 
Selanjutnya pagi hari ini Senin (22/6/2020), Tim SAR gabungan kembali melanjutkan upaya pencarian hari kedua. Luas area pencarian rencananya akan dilakukan pada kisaran 11,6 NM2 dengan menggunakan rubber boat, fokus ke arah barat dari posisi korban tenggelam. “Pergerakan rubber boat dimulai dari Pantai Jerman dan selanjutnya akan menyisir menuju lokasi korban tenggelam,” jelasnya. 
 
Sebanyak 3 orang melakukan pencarian di perairan, sementara di lokasi berbeda SRU darat berjalan kaki di sepanjang Pantai Berawa hingga sejauh 7 kilometer. 
 
Darmada berharap korban bisa segera ditemukan dan ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa. Masyarakat yang berwisata di pantai dianjurkan tetap memperhatikan keselamatan diri dan jangan mengambil risiko bahaya.
 
Dalam operasi SAR turut melibatkan Polair Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Babinkamtibmas, Balawista Pantai Berawa, dan keluarga korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.