Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pria Hilang Terseret Arus Pantai Berawa

Bali Tribune/ TERSERET - Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang terseret arus Pantai Berawa.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria terseret arus Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Minggu (21/6/2020). Korban diketahui bernama Raga Rino (26) asal Padang Tawang Babakan, Desa Canggu.
 
Sesaat sebelum kejadian diketahui Raga berenang terlalu ke tengah laut dan terseret arus, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 17.35 Wita.
 
Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, laporan kejadian diterima Kantor Basarnas Bali pada pukul 18.05 Wita dari Ardi melalui sambungan telepon selular. Tim SAR dikerahkan menuju lokasi dan setibanya di Pantai Berawa, mereka berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga unsur SAR lainnya. 
 
“Malam itu tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang bibir pantai, karena hari gelap dan jarak pandang terbatas terlalu berisiko untuk menurunkan rubber boat,” terang Gede Darmada, Senin (22/6/2020).
 
Selanjutnya pagi hari ini Senin (22/6/2020), Tim SAR gabungan kembali melanjutkan upaya pencarian hari kedua. Luas area pencarian rencananya akan dilakukan pada kisaran 11,6 NM2 dengan menggunakan rubber boat, fokus ke arah barat dari posisi korban tenggelam. “Pergerakan rubber boat dimulai dari Pantai Jerman dan selanjutnya akan menyisir menuju lokasi korban tenggelam,” jelasnya. 
 
Sebanyak 3 orang melakukan pencarian di perairan, sementara di lokasi berbeda SRU darat berjalan kaki di sepanjang Pantai Berawa hingga sejauh 7 kilometer. 
 
Darmada berharap korban bisa segera ditemukan dan ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa. Masyarakat yang berwisata di pantai dianjurkan tetap memperhatikan keselamatan diri dan jangan mengambil risiko bahaya.
 
Dalam operasi SAR turut melibatkan Polair Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Babinkamtibmas, Balawista Pantai Berawa, dan keluarga korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.