Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Siswi SMP Dikeroyok 3 Siswa SMA di Pontianak

Bali Tribune/Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Romli.

Balitribune.co.id | Pontianak - Dunia Pendidikan dihebohkan kasus pengeroyokan seorang siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak, Jumat (29/3/2019) lalu. Penyebabnya, pelaku cemburu gara-gara komentar korban di facebook.

Sejumlah fakta terungkap setelah kasus ini viral di media sosial serta ditangani pihak Kepolisian, dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat sejak Senin (4/4/2019) atau sepekan setelah kejadian.        

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap AD (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dikeroyok sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara itu, kondisi AD hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Polisi menduga pelaku penganiayaan hanya 3 siswi, bukan 12 siswi seperti informasi yang beredar di media sosial.

Diuraikannya, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor. Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
Setelah dianiaya di Jalan Sulawesi, AD sempat lari ke Taman Akcaya yang lokasinya tak jauh dari Jalan Sulawesi. Melihat AD lari, para pelaku mengejar korban. Setelah berhasil menangkap korban, pelaku memiting dan salah satu pelaku menendang perut AD. Warga sekitar sempat melerai aksi kekerasan terhadap AD tersebut. Saat melihat warga datang, para pelaku pun melarikan diri dan meninggalkan korban yang kesakitan.

Berdasar keterangan sementara, para pelaku tidak terima dengan komentar AD di facebook.  "Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," kata Husni.

Polisi saat ini masih menunggu hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Mitra Media Pontianak untuk menguatkan penyidikan. Menurut dia, hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan tidak menunjukkan ada luka. Sebab dilakukan sepekan pasca-kejadian. "Masih koordinasi sama rumah sakit kapan rekam medisnya bisa keluar," kata Husni.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan. Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hingga saat ini AD masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Tadi kami sudah ke rumah sakit untuk mengecek kesehatan korban. Sejauh ini tidak ada masalah. Artinya sudah proses penyembuhan," kata Eka di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019).

wartawan
izarman
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.