Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Siswi SMP Dikeroyok 3 Siswa SMA di Pontianak

Bali Tribune/Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Romli.

Balitribune.co.id | Pontianak - Dunia Pendidikan dihebohkan kasus pengeroyokan seorang siswi SMP oleh tiga siswi SMA di Pontianak, Jumat (29/3/2019) lalu. Penyebabnya, pelaku cemburu gara-gara komentar korban di facebook.

Sejumlah fakta terungkap setelah kasus ini viral di media sosial serta ditangani pihak Kepolisian, dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat sejak Senin (4/4/2019) atau sepekan setelah kejadian.        

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap AD (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dikeroyok sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara itu, kondisi AD hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Polisi menduga pelaku penganiayaan hanya 3 siswi, bukan 12 siswi seperti informasi yang beredar di media sosial.

Diuraikannya, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya. Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor. Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
Setelah dianiaya di Jalan Sulawesi, AD sempat lari ke Taman Akcaya yang lokasinya tak jauh dari Jalan Sulawesi. Melihat AD lari, para pelaku mengejar korban. Setelah berhasil menangkap korban, pelaku memiting dan salah satu pelaku menendang perut AD. Warga sekitar sempat melerai aksi kekerasan terhadap AD tersebut. Saat melihat warga datang, para pelaku pun melarikan diri dan meninggalkan korban yang kesakitan.

Berdasar keterangan sementara, para pelaku tidak terima dengan komentar AD di facebook.  "Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," kata Husni.

Polisi saat ini masih menunggu hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Mitra Media Pontianak untuk menguatkan penyidikan. Menurut dia, hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan tidak menunjukkan ada luka. Sebab dilakukan sepekan pasca-kejadian. "Masih koordinasi sama rumah sakit kapan rekam medisnya bisa keluar," kata Husni.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan. Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hingga saat ini AD masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Tadi kami sudah ke rumah sakit untuk mengecek kesehatan korban. Sejauh ini tidak ada masalah. Artinya sudah proses penyembuhan," kata Eka di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019).

wartawan
izarman
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.