Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakbola Badung Ditantang Gianyar di Final

sepakbola
Tim sepakbola Badung saat menang 2-0 lawan Denpasar di semifinal Porprov Bali XIII, Kamis kemarin di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

BALI TRIBUNE - Tim sepakbola Porprov Badung bakal menghadapi tim tuan rumah Gianyar, usai kedua tim mengalahkan lawan-lawannya di babak semi final sepakbola Porprov Bali XIII/2017, di Stadion Dipta Gianyar, Kamis (21/9).

Badung sendiri melaju ke final setelah menggilas Denpasar 2-0, sedangkan tuan rumah Gianyar hanya menang tipis dari Buleleng 1-0. Dengan demikian, predikiat juara III bakal diperebutkan Denpasar versus Buleleng.

Badung sendiri unggul dua gol tanpa balas itu melalui perjuangan keras karena memperoleh perlawanan sengit dari Denpasar. Pasalnya dua gol itu baru bisa tercipta di babak II. Gol pertama Badung dilesakkan Ketut Bagaskara di menit 48 melalui sundulan, setelah memanfaatkan kemelut bola.

Sedangkan satu gol lainnya dicetak Sony Rismawan di menit 56, setelah melalui solo run. Rismawan menjebol gawang Denpasar yang dikawal Reza Hidayatullah, setelah tendangan kerasnya membuat bola tak mampu dibendung kiper Denpasar itu. Skor 2-0 bagi Badung itu tak berubah sampai laga usai.

Pelatih kepala Badung Nyoman Oka Triana mensyukuri hasil itu. “Para pemain disiplin dalam menerapkan taktik dan strategi pelatih, terutama di babak II. Apalagi mereka mampu menekan emosinya masing-masing, sehingga alur permainan tertata apik,” ujarnya.

Sementara di pertandingan pertama, tuan rumah Gianyar melibas Buleleng 1-0, melalui gol pemainnya Balya Gustopa di menit 3. Gol cepat itu ternyata sekaligus menjadi gol penentu kemenangan Gianyar.

“Saya bangga dengan performa all out anak-anak. Saya memang sebelum laga tidak menginstruksikan berapa gol yang harus dicetak. Paling utama yang penting menang, dan ternyata mampu direalisasikan anak-anak. Kini kami fokus di laga final melawan Badung besok (hari ini –red),” tukas Kadek Swartama.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.