Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakbola Porprov Maksimal 20 Orang

Bali Tribune/ Nasser Attamimy
balitribune.co.id | Denpasar - Dua bulan menjelang Porprov Bali 2019 digelar, cabor sepakbola memberikan keputusan yang terkesan mendadak. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Askot dan Askab PSSI se-Bali, disebutkan bahwa kuota untuk pemain sepakbola di Porprov Bali mendatang adalah maksimal 20 orang.
 
"Jadi itu keputusan berdasarkan hasil koordinasi kami dengan TD sepakbola bersama panitia induk Porprov Bali 2019 yakni KONI Tabanan serta melibatkan juga dari pihak KONI Bali pada 9 Juli lalu di Tabanan," ujar Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (15/7).
 
Menurut Nasser, hal itu harus dijalani karena imbauan dari KONI Bali terkait prospek ke depannya yakni menuju PON. Penentuan pemain itupun diakui Nasser berdasarkan atas masukan dari Badan Pengawas dan Pengarah (Wasrah) KONI Bali untuk jumlah pemain PON, yang mengacu ke PON terdekat yakni PON 2016 lalu sebanyak 18 pemain. Namun, karena mendapat permakluman, akhirnya kuota bisa ditambah lagi 2 orang saja. 
 
"Kami harus tunduk dan patuh terhadap keputusan KONI Bali yang mengacu pada ketentuan PON. Kami tentu berharap semua kontingen bisa mempersiapkan pemain terbaiknya," ujar Nasser.
 
Awalnya, sebelum informasi ini disampaikan, jauh hari telah ditentukan pemain sepakbola di Porprov Bali 2019 adalah sebanyak 25 orang sebagai batas maksimalnya dalam rapat intern Asprov PSSI Bali bersama anggota. Jumlah 25 pemain itupun juga sudah disepakati oleh seluruh Askot/Askab PSSI se-Bali.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekum Askab PSSI Tabanan, I Putu Sugi Darmawan mengakui dengan adanya pembatasan kuota itu pihaknya harus merampingkan lagi jumlah pemain. Sebab, lanjut dia, sebelumnya tim sepakbola Tabanan berjumlah 25 pemain.
 
 "Jadinya, mau tidak mau harus mencoret 5 orang lagi. Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada pelatih, karena mereka yang lebih tahu dengan kemampuan serta kualitas masing-masing pemain," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kalau terkesan mendadak diakui memang benar. Bahkan, pihaknya baru mengetahui info ini setelah pendaftaran entry by name yang hanya maksimal 20 orang. Padahal, setahu pihaknya itu adalah 25 orang.
 
"Ya setelah mendapat informasi pengurangan kuota  itu, ya kami ikuti saja, karena ini adalah keputusan mutlak. Saya rasa, apa yang kami alami, juga dirasakan kontingen kabupaten lainnya," terangnya.
 
Hanya saja, dikhawatirkan nanti, dengan kuota 20 pemain itu, bisa merugikan tim karena jumlah pemain yang terbatas dengan intensitas pertandingan yang padat nantinya di Porprov Bali.
 
"Misalnya kalau ada yang cedera ataupun mendapat akumulasi kartu, otomatis kuota yang tersisa kan tinggal sedikit. Apalagi, pemain yang didaftarkan dalam satu pertandingan itu tidak semuanya 20 orang," tandas Sugi Darmawan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.