Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakbola Porprov Maksimal 20 Orang

Bali Tribune/ Nasser Attamimy
balitribune.co.id | Denpasar - Dua bulan menjelang Porprov Bali 2019 digelar, cabor sepakbola memberikan keputusan yang terkesan mendadak. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Askot dan Askab PSSI se-Bali, disebutkan bahwa kuota untuk pemain sepakbola di Porprov Bali mendatang adalah maksimal 20 orang.
 
"Jadi itu keputusan berdasarkan hasil koordinasi kami dengan TD sepakbola bersama panitia induk Porprov Bali 2019 yakni KONI Tabanan serta melibatkan juga dari pihak KONI Bali pada 9 Juli lalu di Tabanan," ujar Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (15/7).
 
Menurut Nasser, hal itu harus dijalani karena imbauan dari KONI Bali terkait prospek ke depannya yakni menuju PON. Penentuan pemain itupun diakui Nasser berdasarkan atas masukan dari Badan Pengawas dan Pengarah (Wasrah) KONI Bali untuk jumlah pemain PON, yang mengacu ke PON terdekat yakni PON 2016 lalu sebanyak 18 pemain. Namun, karena mendapat permakluman, akhirnya kuota bisa ditambah lagi 2 orang saja. 
 
"Kami harus tunduk dan patuh terhadap keputusan KONI Bali yang mengacu pada ketentuan PON. Kami tentu berharap semua kontingen bisa mempersiapkan pemain terbaiknya," ujar Nasser.
 
Awalnya, sebelum informasi ini disampaikan, jauh hari telah ditentukan pemain sepakbola di Porprov Bali 2019 adalah sebanyak 25 orang sebagai batas maksimalnya dalam rapat intern Asprov PSSI Bali bersama anggota. Jumlah 25 pemain itupun juga sudah disepakati oleh seluruh Askot/Askab PSSI se-Bali.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekum Askab PSSI Tabanan, I Putu Sugi Darmawan mengakui dengan adanya pembatasan kuota itu pihaknya harus merampingkan lagi jumlah pemain. Sebab, lanjut dia, sebelumnya tim sepakbola Tabanan berjumlah 25 pemain.
 
 "Jadinya, mau tidak mau harus mencoret 5 orang lagi. Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada pelatih, karena mereka yang lebih tahu dengan kemampuan serta kualitas masing-masing pemain," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kalau terkesan mendadak diakui memang benar. Bahkan, pihaknya baru mengetahui info ini setelah pendaftaran entry by name yang hanya maksimal 20 orang. Padahal, setahu pihaknya itu adalah 25 orang.
 
"Ya setelah mendapat informasi pengurangan kuota  itu, ya kami ikuti saja, karena ini adalah keputusan mutlak. Saya rasa, apa yang kami alami, juga dirasakan kontingen kabupaten lainnya," terangnya.
 
Hanya saja, dikhawatirkan nanti, dengan kuota 20 pemain itu, bisa merugikan tim karena jumlah pemain yang terbatas dengan intensitas pertandingan yang padat nantinya di Porprov Bali.
 
"Misalnya kalau ada yang cedera ataupun mendapat akumulasi kartu, otomatis kuota yang tersisa kan tinggal sedikit. Apalagi, pemain yang didaftarkan dalam satu pertandingan itu tidak semuanya 20 orang," tandas Sugi Darmawan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.