Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakbola Porprov Maksimal 20 Orang

Bali Tribune/ Nasser Attamimy
balitribune.co.id | Denpasar - Dua bulan menjelang Porprov Bali 2019 digelar, cabor sepakbola memberikan keputusan yang terkesan mendadak. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Askot dan Askab PSSI se-Bali, disebutkan bahwa kuota untuk pemain sepakbola di Porprov Bali mendatang adalah maksimal 20 orang.
 
"Jadi itu keputusan berdasarkan hasil koordinasi kami dengan TD sepakbola bersama panitia induk Porprov Bali 2019 yakni KONI Tabanan serta melibatkan juga dari pihak KONI Bali pada 9 Juli lalu di Tabanan," ujar Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (15/7).
 
Menurut Nasser, hal itu harus dijalani karena imbauan dari KONI Bali terkait prospek ke depannya yakni menuju PON. Penentuan pemain itupun diakui Nasser berdasarkan atas masukan dari Badan Pengawas dan Pengarah (Wasrah) KONI Bali untuk jumlah pemain PON, yang mengacu ke PON terdekat yakni PON 2016 lalu sebanyak 18 pemain. Namun, karena mendapat permakluman, akhirnya kuota bisa ditambah lagi 2 orang saja. 
 
"Kami harus tunduk dan patuh terhadap keputusan KONI Bali yang mengacu pada ketentuan PON. Kami tentu berharap semua kontingen bisa mempersiapkan pemain terbaiknya," ujar Nasser.
 
Awalnya, sebelum informasi ini disampaikan, jauh hari telah ditentukan pemain sepakbola di Porprov Bali 2019 adalah sebanyak 25 orang sebagai batas maksimalnya dalam rapat intern Asprov PSSI Bali bersama anggota. Jumlah 25 pemain itupun juga sudah disepakati oleh seluruh Askot/Askab PSSI se-Bali.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekum Askab PSSI Tabanan, I Putu Sugi Darmawan mengakui dengan adanya pembatasan kuota itu pihaknya harus merampingkan lagi jumlah pemain. Sebab, lanjut dia, sebelumnya tim sepakbola Tabanan berjumlah 25 pemain.
 
 "Jadinya, mau tidak mau harus mencoret 5 orang lagi. Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada pelatih, karena mereka yang lebih tahu dengan kemampuan serta kualitas masing-masing pemain," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kalau terkesan mendadak diakui memang benar. Bahkan, pihaknya baru mengetahui info ini setelah pendaftaran entry by name yang hanya maksimal 20 orang. Padahal, setahu pihaknya itu adalah 25 orang.
 
"Ya setelah mendapat informasi pengurangan kuota  itu, ya kami ikuti saja, karena ini adalah keputusan mutlak. Saya rasa, apa yang kami alami, juga dirasakan kontingen kabupaten lainnya," terangnya.
 
Hanya saja, dikhawatirkan nanti, dengan kuota 20 pemain itu, bisa merugikan tim karena jumlah pemain yang terbatas dengan intensitas pertandingan yang padat nantinya di Porprov Bali.
 
"Misalnya kalau ada yang cedera ataupun mendapat akumulasi kartu, otomatis kuota yang tersisa kan tinggal sedikit. Apalagi, pemain yang didaftarkan dalam satu pertandingan itu tidak semuanya 20 orang," tandas Sugi Darmawan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.