Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2023, Sejumlah Produk yang Paling Laris Dibeli di Toko Online

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarDi era pascapandemi, e-commerce ternyata masih menjadi solusi berbelanja yang praktis dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Menurut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, sebuah laporan menyatakan bahwa pengguna e-commerce di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 179 juta dan pada tahun 2023 diprediksi mencapai 196 juta. Bank Indonesia juga memprediksi nilai transaksi e-commerce Indonesia hingga akhir tahun 2023 bisa mencapai Rp572 triliun.

Tingginya animo masyarakat dalam berbelanja online menciptakan tren tersendiri. “Sepanjang tahun 2023 (data Januari-September 2023 dibandingkan Januari-September 2022), kami mencatat ada sejumlah kategori produk yang paling laris dibeli masyarakat, yaitu Rumah Tangga dan Groceries, yang mencakup Makanan dan Minuman, Kecantikan dan Perawatan Tubuh,” ungkap Head of Communications perusahaan teknologi Indonesia, Aditia Grasio Nelwan dalam siaran persnya, Kamis (28/12).

Jumlah penjual dan transaksi di toko online di berbagai wilayah di Indonesia juga ikut meningkat. Sampang (Jawa Timur), Barito Kuala (Kalimantan Selatan) dan Tanggamus (Lampung), mengalami kenaikan tertinggi jumlah penjual dengan rata-rata peningkatan hampir 1,5 kali lipat. 

“Beberapa wilayah dengan kenaikan tertinggi jumlah transaksi, antara lain Maluku Barat Daya (Maluku), Yahukimo (Papua) dan Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat), dengan rata-rata peningkatan hampir 2 kali lipat. Juga mencatat pengiriman terjauh pada 2023 terjadi dari Banda Aceh ke Merauke untuk produk jersey dan celana sepeda,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada kategori produk Kecantikan dan Perawatan Tubuh, beberapa produk terlaris atau yang mengalami peningkatan tertinggi transaksi, yaitu parfum dan cologne, essential oil dan minyak pijat, dengan rata-rata kenaikan lebih dari 2 kali lipat. Selain itu, pada kategori produk Rumah Tangga, beberapa produk terlaris di toko online atau yang mengalami peningkatan tertinggi transaksi, antara lain alat kebersihan, pengharum ruangan dan perlengkapan pesta, dengan rata-rata kenaikan 2,5 kali lipat. 

“Di kategori produk Makanan dan Minuman, air mineral, seafood dan beras menjadi beberapa produk terlaris atau mengalami kenaikan tertinggi transaksi, dengan rata-rata peningkatan lebih dari 3 kali lipat,” jelas Aditia. 

Ia mengungkapkan temuan menarik lain adalah sepanjang tahun 2023 ada peningkatan transaksi hampers sebesar lebih dari 9 kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2022. Ini memperlihatkan makin tingginya antusiasme masyarakat untuk saling berbagi atau berkirim hadiah dalam bentuk hampers. Di sisi lain, pihaknya juga melihat peningkatan yang signifikan pada transaksi produk digital sepanjang tahun 2023. Beberapa produk seperti pajak daerah, e-invoicing dan internet dan TV mengalami rata-rata kenaikan lebih dari 7 kali lipat.

Menurut Aditia, fitur baru yang membuat belanja online makin mudah dan hemat untuk mengakomodasi tingginya animo masyarakat dalam belanja online sepanjang tahun 2023. “Lewat fitur ini, masyarakat bisa mencari lebih dari satu produk secara bersamaan, dan mendapatkan rekomendasi pilihan toko yang menjual semua produk tersebut secara sekaligus,” jelas Aditia. 

Selanjutnya kata dia, fitur ramah penyandang buta warna atau dalam istilah medis dikenal sebagai defisiensi penglihatan warna. Fitur ini memungkinkan seseorang dengan defisiensi penglihatan warna memilih mode tampilan aplikasi maupun website sesuai dengan kebutuhan saat bertransaksi online.

"Kami terus meningkatkan aksesibilitas platform untuk difabel termasuk penyandang buta warna. Mengingat saat ini bisa diakses oleh masyarakat di 99% kecamatan di Indonesia, yang berasal dari berbagai latar belakang termasuk penyandang buta warna. Kami berharap dapat merangkul sebanyak-banyaknya masyarakat dengan mengakomodasi kebutuhan yang beragam,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.