Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang Semester I 2021, 78 WNA Dideportasi

Bali Tribune / Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali telah mendeportasi 78 warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021. Mereka dipulangkan ke negara asalnya lantaran melanggar sejumlah aturan hukum, dan norma yang berlaku di pulau Dewata. 
 
Soal pengusiran terhadap WNA dari wilayah Indonesia melalui Bali ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk, pada Rabu (16/6). "Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021," katanya. 
 
Sebetulnya, kata Jamaruli, deportasi ini berdasarkan sejumlah alasan. Diantaranya, menyalahgunakan izin tinggal, dan WNA yang telah selesai menjalani hukuman penjara. Selain itu, ada pula WNA yang terpaksa diusir karena keisengan mereka sendiri. 
 
Seperti ulah WN Rusia bernama Leia Se (24), yang membuat konten lelucon berpura-pura mengenakan masker penutup mulut dan hidung untuk mengelabui satpam supermarket di Badung, Bali dan menjadi viral di media sosial, Mei 2021 lalu. Aksinya itu pun menjadi viral di media sosial hingga berbuntut pengusiran. 
 
"Mereka dideportasi dengan alasan bermacam-macam. Ada yang viral  5 orang, yang enggak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi enggak banyak, " katanya. 
 
Lebih lanjut, WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Rusia. Mereka menyalahgunakan izin tinggal selama pandemi COVID-19. 
 
Misalnya visa kunjungan dimanfaatkan untuk berbisnis hingga mengemis di Bali. "Paling banyak dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata dia.
 
Menurut Jamaruli, kebanyakan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berlibur di Bali. Mereka juga tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis, seperti stress. 
 
"Sampai saat ini banyak stress, bayangkan kalau di negara orang ga da pekerjaan, stress gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar ga masalah, tapi kalau kiriman ga lancar banyak yang stres. (Banyak yang gelandangan) iya," kata dia.
 
Dari data yang dihimpun, pada Juli 2020 lalu, Imigrasi menangkap dan mendeportasi WN Rusia bernama Marat Minnubaeev (35). Ia tinggal di kawasan Bandara Ngurah Rai selama dua bulan karena pandemi dan uangnya telah kosong melompong liburan beberapa bulan di Pulau Dewata. 
 
Jamaruli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah WNA melanggar hukum di Bali. Apabila masih ada WNA yang terjaring akan langsung dipulangkan ke negara asalnya. Terkait biaya kepulangan, kata dia, akan dibebankan kepada keluarga yang bersangkutan. "Kalau pulang nanti kita laporkan ke konsulat nanti dihubungi keluarganya untuk mengirimkan tiket, biasanya seperti itu," tegasnya. 
wartawan
VAL
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.